Berita Ponorogo Hari Ini

Gunakan Aplikasi MiChat, Tukang Pijat Ini Tipu 6 Pria di Madiun dan Ponorogo Sejak Awal 2023

Praktik aksi tipu-tipu berbalut terapis di aplikasi MiChat telah berlangsung berbulan-bulan. Wahyuni (39) beraksi sejak Januari 2023 hingga Juni

Editor: rahadian bagus priambodo
Pramita Kusumaningrum
Mengaku Terapis, Wanita Berambut Pirang di Ponorogo Bawa Kabur Motor Pria Hidung Belang Yang Berkenalan Lewat Mi Chat (Pramita Kusumaningrum/Tribunjatim.com) 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Praktik aksi tipu-tipu berbalut terapis di aplikasi MiChat telah berlangsung berbulan-bulan. Wahyuni (39) beraksi sejak awal Januari 2023 hingga Juni 2023

“Perkiraan sudah 6 bulan. Wahyuni beraksi dari awal 2023 sampai mau ditangkap masih menjaring korban lagi,” ujar Kanitreskrim pidana umum Satreksrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Sabtu (24/6/2023).

Ipda Guling mengatakan selama 6 bulan itu tersangka berambut pirang telah berhasil menjaring 6 pria hidung belang. Dengan kata lain, ada 6 sepeda motor yang berhasil dikuasainya.

“Sepeda motornya berbagai merk. Tetapi semua jenis matic. Setelah berhasil menipu, sepeda motornya semua dibawa ke rumah tersangka di Kota Madiun,” kata Ipda Guling.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini bahwa 6 sepeda motor itu rinciannya adalah 3 sepeda motor tkp di Kota Madiun. Sedangkan 3 sepeda motor lainnya tkp di Kabupaten Ponorogo.

“Total yang melaporkan ke kami itu ada 3 orang dengan kerugian 3 sepeda motor. Untuk 3 lainnya melapor ke Polres Kota Madiun,” tegas Guling kepada media.

Modusnya, kata dia, tersangka mengajak berkenalan di aplikasi mi chat. Kemudian setelah intens mengajak bertemu dan menawarkan sebagai terapis atau tukang pijat.

“Karena dia (tersangka) di dunia nyata sebagai tukang pijat. Keluarga tersangka juga tidak curiga bahwa tersangka ternyata melakukan praktik tipu-tipu,” bebernya.

Sebelumnya, Wahyuni warga Kota Madiun berurusan dengan Satreskrim Polres Ponoroyo. Ini setelah wanita berusia 39 tahun membawa kabur sepeda motor milik orang lin.

Saat pres rilis, tersangka dihadirkan. Tersangka yang mengaku terapis itu terlihat berambut pendek bercat pirang. 

“Tersangka memanfaatkan aplikasi hijau atau aplikasi kencan mi chat,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Sabtu (24/6/2023).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved