Berita Malang Hari Ini

Sepanjang Juni 2023, Satpol PP Kota Malang Copoti 1.500 Reklame Liar

"Kami setiap hari melakukan penertiban reklame liar, tidak ada hari libur. Dalam sehari, rata rata bisa menertibkan 50 reklame liar."

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
satpol pp
Petugas Satpol PP Kota Malang saat menertibkan reklame liar 

"Kami setiap hari melakukan penertiban reklame liar, tidak ada hari libur. Dalam sehari, rata rata bisa menertibkan 50 reklame liar. Dan pada bulan Juni lalu, bila ditotal ada sekitar 1.500 reklame liar," terangnya.

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Menjaga kebersihan dan estetika Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang gercep melakukan penertiban reklame liar.

Sepanjang bulan Juni 2023, Satpol PP Kota Malang telah mencopoti sebanyak 1.500 reklame liar.

Diketahui, ribuan reklame tanpa izin itu terpasang di sejumlah tempat-tempat terlarang. Seperti trotoar, pohon, tiang listrik hingga pagar jembatan.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan, penindakan terhadap reklame liar itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Aturannya telah tertuang dalam Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Jadi, reklame yang kami tindak itu adalah reklame yang tidak berizin dan dipasang di tempat tempat terlarang. Oleh karena itu, langsung kami copoti," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (2/7/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya terus menggencarkan penertiban reklame liar.

"Kami setiap hari melakukan penertiban reklame liar, tidak ada hari libur. Dalam sehari, rata rata bisa menertibkan 50 reklame liar. Dan pada bulan Juni lalu, bila ditotal ada sekitar 1.500 reklame liar," terangnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa reklame liar yang ditertibkan tersebut, kebanyakan terpasang di trotoar, pohon, maupun pagar jembatan.

Dan mayoritas, reklame liar itu adalah reklame usaha properti.

"Apa yang kami lakukan ini, selain menegakkan aturan perda, juga merespon banyaknya aduan masyarakat tentang reklame liar. Dan ke depan, kami terus menggencarkan penertiban ini," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved