Anak Pejabat di Riau Sabetkan Parang ke Orang Hingga Meninggal, Tak Terima Ditegur Menggeber Motor

Begini kronologi anak pejabat di Riau sabetkan parang kepada orang hingga berujung meninggal dunia. Berawal karena dinasehati saat menggeber motor.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi pria geber motor 

SURYAMALANG.COM - Begini kronologi anak pejabat di Riau sabetkan parang kepada orang hingga berujung meninggal dunia. 

Kejadian ini bermula saat anak pejabat di Riau itu tak terima ditegur dan dinasehati saat menggeber motor miliknya.

Pelaku berinisial PT (21) yang ternyata anak seorang pejabat desa, nekat membunuh orang yang menegurnya.

PT menebas korban memakai parang hingga akhirnya tewas.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Pembunuh seorang pria bernama Arsad Rahim (44) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tertangkap.

Pelaku diketahui merupakan anak dari seorang kepala desa.

"Pelakunya tunggal, berinisial PT (21). Pelaku ini ternyata anak Kepala Desa Kompe Berangin," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (7/7/2023).

Motif pelaku membunuh korban diduga karena salah paham.

Pelaku merasa kesal saat ditegur korban gara-gara menggeber sepeda motor.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban menegur pelaku karena menggeber sepeda motornya saat melewati tanjakan. Namun, pelaku merasa jengkel dan terjadi cekcok mulut. Jadi motifnya itu salah paham," kata Pangucap.

Lanjut Pangucap, saat cekcok di jalan, warga sekitar sempat melerai.

Pelaku dan korban pun meninggalkan lokasi.

Namun, tak lama setelah itu, pelaku dan korban kembali cekcok di sebuah pondok.

Pelaku kemudian membacok korban dengan menggunakan sebilah parang hingga tewas.

"Pelaku membacok korban sebanyak 9 kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Pangucap.

Seusai menghabisi nyawa korban, kata dia, pelaku melarikan diri ke kebun sawit di Desa Sigaruntang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing.

"Pelaku sempat pulang ke rumah dan bertemu istrinya. Setelah itu, sembunyi di dalam kebun sawit," sebut Pangucap.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Kuansing dan Polsek Cerenti, pelaku akhirnya dibekuk.

Polisi juga amankan barang bukti berupa parang dan sepeda motor diamankan ke Polres Kuansing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan warga bernama Nasrian di jalan.

Saksi kemudian memberitahu keluarga dan istri korban, Meida Herlina.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Petugas kepolisian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian, membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi," kata Feri.

Mengutip Tribun Style, 'Jengkel Ditegur Geber Motor, Anak Pejabat di Kuansing Emosi'.

Kisah Serupa

Seorang anggota DPRD Tulungagung terekam menoyor kepala Satpam RSUD dr Iskak Tulungagung.

Gara-garanya anggota dewan itu dilarang masuk ke rumah sakit karena membawa anak kecil.

Dalam rekaman kamera CCTV, kejadian pada Rabu (28/6/2023) pada pukul 20.25 WIB.

Saat itu JT alias Joko, inisial anggota DPRD Tulungagung itu masuk dari arah parkiran Graha Mandiri.

Dia sempat masuk ke lift bersama seorang laki-laki, menyusul di belakangnya seorang perempuan bersama seorang anak kecil.

Joko lalu keluar dari lift karena ditegur oleh Satpam yang saat itu berjalan di depan pintu lift.

Joko yang mengenakan jaket dan kaus warna oranye membuka masker dan berdebat dengan Satpam.

Selama perdebatan Satpam itu hanya melipat tangannya ke belakang, sementara Joko terlihat bersemangat.

Joko sempat kembali ke arah lift, namun dia balik lagi menghampiri Satpam itu.

Pada menit 01.05 dalam rekaman video itu, Joko terlihat menoyor Satpam.

Kabag Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudharmono mengakuI kejadian itu.

Eko sudah melakukan konfirmasi kepada Satpam terkait dan memastikan satpam sudah melakukan kerja sesuai prosedur.

"Jadi itu rangkaian kejadian. Sebelumnya anggota dewan ini sudah ditegur, karena merokok di area parkir Graha Mandiri," terang Eko.

Satpam lalu menegur lagi karena Joko masuk dengan membawa anak berusia 8 tahun.

Sementara sesuai aturan di RSUD dr Iskak ini, usia anak yang boleh masuk sekurangnya 12 tahun.

Hal ini untuk melindungi anak-anak dari penyakit menular yang ada di rumah sakit.

"Di atas itu ada pasien penyakit infeksius. Jadi sangat berisiko bagi anak-anak," ungkap Eko.

Kepada satpam itu, Joko juga mengaku dirinya anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Satpam itu ketakutan melaporkan kejadian ini ke manajemen rumah sakit.

Padahal seharusnya setiap insiden wajib dilaporkan agar ditindaklanjuti.

Kini setelah kejadian ini diketahui banyak pihak, pihak rumah sakit sudah melakukan evaluasi kepada satpam itu dan dipastikan tidak ada prosedur yang keliru.

RSUD dr Iskak juga wajib melindungi pekerja yang sudah melaksanakan tugasnya secara profesional.

Karena itu pihak rumah sakit akan melaporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung.

"Kejadian ini juga sudah diketahui Pak Direktur (sedang ibadah haji). Dan telah diputuskan kami akan membuat laporan polisi," tegas Eko.

Dari penelusuran rumah sakit, Joko menjenguk Kepala Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan yang sedang dirawat di kamar 415.

Sosok JT adalah salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

JT juga masuk dalam Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diusulkan PDI Perjuangan.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved