Pertashop Sulit Jual BBM, Pengusaha Usul Disparitas Harga Rp 1.500/Liter

Penjualan bensin eceran di warung dan Pertamini menjadi ancaman bagi pengusaha Pertashop.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Pertamina MOR V
ILUSTRASI - Pelayanan Pertashop di pedesan. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Penjualan bensin eceran di warung dan Pertamini menjadi ancaman bagi pengusaha Pertashop.

Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta mengeluhkan sulitnya menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui SPBU Mini karena adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan Non Subsidi, serta maraknya penjualan bensin eceran.

Selama ini Pertashop hanya boleh menjual dua jenis BBM, yaitu Pertamax dan Dex Lite.

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan Yogyakarta, Gunadi Broto Sudarmo mengatakan marjin keuntungan yang diraih pengecer justru lebih besar dibandingkan pelaku usaha yang menjual BBM secara legal melalui Pertashop.

"Pengecer bisa mengantongi marjin Rp 2.000 per liter sampai Rp 2.500 per liter. Sedangkan Pertashop hanya Rp 850 per liter," kata Gunadi, Senin (10/7).

Sebenarnya marjin yang diperoleh Pertashop sesuai dengan skema bisnis.

Pertashop Gold dengan modal Rp 250 juta dapat meraih marjin sekitar Rp 850 per liter, Pertashop Platinum dengan modal Rp 417 juta meraih marjin Rp 600 per liter, dan paket Diamond dengan modal Rp 570 juta mendapat marjin usaha sebesar Rp 435 per liter.

"Secara keseluruhan, modal untuk pendirian Pertashop jenis Gold sampai Rp 600 juta, dan pendiriannya pun bukan murni dari modal sendiri," ujarnya.

Mayoritas pendiri atau pemilik Pertashop menggunakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank BUMN atau BUMD.

Gunadi berharap pemerintah segera mengesahkan revisi Perpres 191/2014 sebagai bentuk evaluasi monitoring dan memperketat penyaluran Pertalite di pengecer.

Pihaknya juga minta disparitas harga BBM Pertamax dan Pertalite maksimal Rp 1.500 per liter di semua wilayah Indonesia.

"Kami juga minta pelaku usaha bisa menambah pendapatan dengan menunjuk Pertashop sebagai pangkalan penyaluran LPG 3 Kg," terangnya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Barlingmascakebo, Budi Sadewo menyatakan awalnya Pertashop merupakan program pemerintah terkait percepatan di Indonesia dengan target 10.000 gerai.

Pendiri Pertashop sempat menikmati hasil dari berdirinya SPBU Mini milik Pertamina tersebut.

Setelah adanya kenaikan harga Pertamax pada April 2022 menjadi Rp 12.500 per liter, pelaku usaha sulit menjual BBM non subsidi karena disparitas harga yang tinggi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved