Berita Malang Hari Ini
Dishub Kota Malang Pasang CCTV Seharga Rp 1,8 Miliar, Kamera Pemantau untuk Tilang Elektronik
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memasang CCTV atau kamera pemantau untuk tilang elektronik.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memasang CCTV atau kamera pemantau untuk tilang elektronik.
Sampai sekarang Dishub dan Satlantas Polres Malang belum ada kesepakatan soal titik pemasangan kamera tilang elektronik tersebut.
Ada tiga opsi untuk pemasangan CCTV, yaitu pertigaan Jalan Ahmad Yani, pertigaan Jalan Letjen Sutoyo, dan perempatan Kaliurang.
Tapi, Dishub akan memasang satu titik pada tahun ini. Rencananya Dishub baru akan memasang CCTV tersebut pada akhir Juli 2023.
Sesuai hasil koordinasi antara Dishub dan Polresta Malang Kota, pemasangan CCTV diprioritaskan di jalur provinsi.
"Titik ini harus Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan volume kendaraan cukup tinggi," ujar Tri Rudi, Kabid Rekayasa Lalin Dishub Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/7).
Pengadaan CCTV untuk tilang elektronik pada tahun ini butuh dana sebesar Rp 1,8 miliar.
Dalam pengadaan pertama ini, Dishub akan memasang kamera, serta sistem dan jaringan pendukung tilang elektronik.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan pihaknya hanya memasang CCTV di satu titik karena kebutuhan anggaran cukup besar.
"Jika ada penambahan, kebutuhan anggaran berikutnya tidak akan sebanyak itu," jelas Widjaja.
Saat ini pengadaan CCTV sedang memasuki tahap finalisasi spesifikasi dan teknis, serta penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan barang.
"Anggaran untuk pengadaan satu unit CCTV itu sebesar Rp 1,8 miliar dari APBD 2023. Untuk penempatannya, kami perlu sinkronisasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota karena jaringannya harus terhubung dengan pusat," terangnya.
Dishub dan Polresta Malang sudah menggulirkan wacana pemasangan CCTV tilang elektronik sejak tahun 2021 silam.
Saat itu Dishub dan Polresta Malang Kota berencana memasang 24 CCTV tilang elektronik di 13 titik, yaitu Simpang 3 PDAM Lama, Simpang 3 Borobudur, Simpang 3 Ciliwung, Simpang 3 Savana, Simpang 4 Kaliurang, Simpang 3 Trio 2, Simpang 3 Jembatan UB, Taman Krida Budaya, Simpang 3 Dinoyo, Simpang Sulfat, Rampal, Klenteng, dan Simpang 4 Gadang.
24 CCTV tersebut termasuk dua speed camera. Speed camera ini untuk mengidentifikasi kendaraan yang melaju dengan kecepatan di atas ketentuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kawasan-pertigaan-jl-ahmad-yani-di-lingkungan-pendidikan-sabilillah.jpg)