Berita Situbondo Hari Ini

Razia di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Petugas Satpol PP Situbondo dapat Perlawanan Hingga Dipukul

Razia di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Petugas Satpol PP Situbondo dapat Perlawanan Hingga Dipukul

Penulis: Izi Hartono | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Izi Hartono
Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi, saat memberikan pembinaan terhadap empat wanita yang terjaring razia. 

SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Satpol PP Pemkab Situbondo mendapat perlawanan saat menggelar razia di eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Rabu (12/7/2023) malam.

Selain dihalang-halangi, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapat intimidasi dari warga setempat.

Bahkan, salah seorang petugas Satpol PP sempat menjadi korban pemukulan saat akan membawa wanita yang diduga menjadi PSK di eks lokalisasi tersebut.

"Tadi saat kami gelar operasi ada yang menghalangi, bahkan kepala saya ada (yang) mukul dari belakang," ujar Ahmad Sukron, anggota Satpol PP kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/7/2023) dini hari.

Akibat adanya perlawanan saat operasi itu, kata Sukron, pihak tidak berhasil membawa tujuh wanita yang diduga PSK yang terjaring razia untuk dibawa ke kantor.

"Meski dihalangi akan tetapi kami berhasil mengamankan dua orang wanita, sedangkan tujuh orang kita berhasil menyita identitasnya," katanya.

Sementara itu, Dina, salah seorang wanita yang mengaku LC mengatakan, dirinya bisa berada di Situbondo berkat bantuan temanya yang pernah bekerja di eks lokalisasi itu.

"Saya waktu itu kenal di Jakarta dan diarahkan kerja di Situbondo," ujar wanita asal Kota Bandung ini.

Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya menjadi LC atau pemandu lagu karaoke dan tidak melayani yang lainnya.

"Setiap menjadi LC saya dibayar Rp 100 ribu, itu pun sepuasnya dan bukan per jam," kata wanita yang masih berusia 23 tahun itu.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus merazia tempat-tempat dan warung-warung yang disinyalir menjalankan praktek prostitusi.

"Salah satunya di eks lokalisasi itu, karena sesuai Perda 27 tahun 2004 lokalisasi itu sudah ditutup," ujar Sopan Efendi usai memberi pembinaan empat wanita yang terjaring razia itu.

Sopan tidak membantah adanya perlakuan perlawanan saat anggotanya melakukan razia itu di eks lokalisasi GS tersebut.

"Untuk menjaga hal serupa, nanti kami akan bergerak bersama Kopeltikab dan kita akan terus mengoperasi secara masiv lokasi yang ada PSKnya," tegasnya.

Dikatakannya, dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring beberap orang wanita yang diduga sebagai PSK di eks lokalisasi GS dan warung remang remang pinggir Jalan Raya Korakan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved