Ibadah Haji 2023

Jamaah Haji Indonesia akan Diberi Sertifikat Haji, Tarmasuk yang Badal

Arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahun ini seluruh jamaah haji akan mendapatkan sertifikat haji. Tarmasuk yang badal.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat. 

SURYAMALANG.COM, MADINAH - Jamaah haji 2023 asal Indonesia, boleh tersenyum. Musim haji 2023, jamaah haji akan menerima sertifikat dari Kementerian Agama RI. 

Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat di kantor Daker Madinah, Minggu (16/7/2023). 

"Sesuai dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahun ini seluruh jamaah haji akan mendapatkan sertifikat haji. Tarmasuk yang badal, selain mendapatkan sertifikat badal haji juga menerima sertifikat haji," katanya. 


Dijelaskan, sertifikat haji tersebut akan dicetak oleh masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota daerah asal jamaah. 


Kementriqn Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah melayangkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag se-Indonesia untuk diteruskan ke kabupaten/kota terkait pencetakan sertifikat haji. 


"Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sudah bisa mulai mencetak sertifikat haji sejak diterimanya surat edaran. Nantinya jamaah haji akan mengambil sesuai domisili," tambah Arsad Hidayat. 


Ditanya terkait tujuan diterbitkannya sertifikat haji, Arsad menjelaskan hal itu sebagai bukti jamaah telah menyelesaikan dan melaksanakan rangkaian ibadah. 


"Ya sebagai bukti sudah melaksanakan ibadah haji. Juga bentuk perhatian pemerintah kepada jamaah haji," ujarnya. 


Tahun ini, pemerintah juga memberikan tambahan jatah air zamzam kepada jamaah haji 2023 asal Indonesia. Jatah lima liter ditambah menjadi 10 liter. Dengan pembagian lima liter diterimakan di debarkasi, sisanya diambil di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai jadwal. 


Pada haji 2023, kuota jamaah Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Setelah itu, ada tambahan kuota 8 ribu jamaah haji atau menjadi 229 ribu. (lih)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved