Berita Tuban Hari Ini

Usai Kibuli Wanita Beristri di Tuban, Intel Gadungan Dijerat 4 Tahun Penjara

Ainul Yakin (45), Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan polisi atas aksinya mengelabui wanita yang sudah beristri.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/sudarsono
Anggota Intel gadungan perdaya ibu-ibu di Tuban 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Ainul Yakin (45), Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan polisi atas aksinya mengelabui wanita yang sudah beristri.

Pria tersebut mengaku sebagai anggota Satintelkam Polres Tuban, untuk meyakinkan korbannya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo tersebut.

Keduanya mengenal melalui media sosial Facebook, hingga menjalin hubungan mesra.

Pelaku bahkan membujuk korban untuk mengurus cerai dengan suaminya dan berjanji untuk menikahi.

Namun setelah korban menuruti, ternyata pelaku yang bekerja sebagai sopir itu kabur dan nomor telfon tidak bisa dihubungi.

"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di pengadilan agama agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah. Lalu korban melapor ke polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Kapolres menjelaskan, pelaku mematok surat cerai tersebut dengan nominal Rp 3 juta.

Setelah korban melaporkan ke polisi, anggota Satreskrim lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Gresik.

Pihaknya sempat kebingungan, karena saat melapor, korban menyebut pelaku adalah anggota polres Tuban, setelah dicek ternyata tidak ada.

"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban ini kenalan melalui jejaring sosial.

Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang. Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.(nok)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved