Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

Mediasi Sidang Cerai Selebgram Meylisa Zaara dan RK di PA Tulungagung Gagal

Sidang mediasi perceraian selebgram Meylisa Zaara dan RK akhirnya berhasil digelar di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Selasa (18/7/2023)

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko

"Alhamdulillah, sekarang sudah lega," katanya.

Penasihat hukum Meylisa, Fitri Ernawati, mengatakan pihaknya memasukkan dalil-dalil chat mesra dengan laki-laki dalam gugatan cerai ini.

Namun pihak RK membantahnya sehingga kemungkinan bantahan ini akan disampaikan pada agenda jawaban tergugat.

Jika tidak ada bantahan maka agenda selanjutnya langsung pada pembuktian.

Masih menurut Fitri, sebenarnya selama pernikahan ada harga bersama, yaitu usaha kuliner dengan nama Bumi Panji.

Namun Meylisa tidak mau memasukkan dalam harta gono-goni agar proses perceraian berjalan cepat.

Selain itu Meylisa juga menyadari Bumi Panji dijalankan dengan modal dari RK.

"Secara hukum sebenarnya itu harga bersama. Tapi Mel (panggilan Meylisa) tidak mau ribet,” pungkas Erna.

Hubungan kedua selemgram, RK Atok dan Meylisa Zaara sedang menjadi sorotan public.

Penyebabnya Meylisa diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RK.

Kekerasan itu terjadi setelah Meylisa memergoki chat mesra RK dengan seorang laki-laki.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved