Berita Trenggalek Hari Ini

Sikap Ksatria PSHT Trengggalek, Siap Bongkar Tugu Pencak SIlat di Lahan Fasilitas Umum

"Tugu yang tidak punya legalitas asal didirikan di tanah fasum, tidak ada izin dan sebagainya, itu yang kita bongkar atau yang kita robohkan,"  kata K

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
sofyan arif candra
Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Trenggalek, Wijiono 

"Tugu yang tidak punya legalitas asal didirikan di tanah fasum, tidak ada izin dan sebagainya, itu yang kita bongkar atau yang kita robohkan,"  kata Ketua PSHT Trenggalek.

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Trenggalek, Wijiono, menunjukkan sikap ksatria perihal imbauan penertiban secara mandiri tugu pencak silat di seluruh Jawa Timur.

Imbauan itu tertuang dalam surat dari Bakesbangpol Jawa Timur per 26 Juni 2023.

Wijiono mengatakan, hingga kini memang belum ada rapat yang dilakukan secara resmi untuk membahas penertiban tugu pencak silat di Trenggalek.

"Kami juga menyadari bahwa tugu di Kabupaten Trenggalek memang ada dan itu dibangun oleh individu maupun masyarakat tentunya kami menunggu informasi secara resmi dari OPD dan instansi terkait," kata Wiji, sapaan akrab Wijiono, Rabu (19/7/2023).


Namun demikian pembicaraan informal terkait penertiban tugu tersebut sudah dilakukan salah satunya dengan Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino.

"Kami sepakat dengan Kapolres apabila ada tugu yang berada di fasum tidak berizin dan berada di tanah negara kemudian diberikan ruang untuk dipindahkan maka kami juga siap selama itu memang melanggar aturan yang berlaku," lanjutnya.


PSHT Trenggalek belum mendata berapa jumlah tugu pencak silat PSHT yang ada di Trenggalek karena memang pembangunan tugu tersebut dilakukan secara pribadi dan swadaya warga PSHT.

Baca juga: Pagar Nusa Tulungagung Tolak Bongkar Tugu Pencak Silat, Katanya Seperti Bangunkan Macan Tidur

Ketua Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Tulungagung, Khoirul Huda, menolak imbauan pembongkaran tugu perguruan Pencak Silat.
Ketua Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Tulungagung, Khoirul Huda, menolak imbauan pembongkaran tugu perguruan Pencak Silat. (david yohanes)

Sebelumnya, Polres Trenggalek memastikan imbauan Bakesbangpol Jatim untuk menertibkan tugu pencak silat akan dilaksanakan.

Namun demikian, komunikasi dan koordinasi dengan perguruan silat sangat diperlukan karena penertiban dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan silat.

"Untuk penertiban tugu kita berkoordinasi dengan Pemda dan saat ini masih dilakukan kajian yang nantinya akan mengumpulkan ketua perguruan," kata Kapolres Trenggalek AKBP, Alith Alarino, Selasa (18/7/2023).

Walaupun belum dilakukan, rencana awal yang muncul yaitu tugu yang dirobohkan adalah tugu yang berdiri di fasilitas umum bukan di tanah pribadi.

"Tugu yang tidak punya legalitas asal didirikan di tanah fasum, tidak ada izin dan sebagainya, itu yang kita bongkar atau yang kita robohkan," lanjutnya.

Berdasarkan surat dari Bakesbangpol Jatim, penertiban tugu pencak silat tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Agustus 2023.

Namun menurut Alith, kondisi setiap wilayah berbeda dan harus menyesuaikan untuk mencapai kebaikan bersama.

"Deadline sebenarnya ada sudah ditentukan tapi setiap wilayah kan fleksibel dan tidak bisa kita paksakan harus tanggal ini," jelas Alith.

"Kita kan harus koordinasi, komunikasi tergantung situasi daerah masing-masing tapi pada intinya program tersebut harus kita laksanakan," pungkas Alith.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved