Ibu Bunuh Anak di Batu

FAKTA Kisah Ibu Muda Bunuh Anak Semata Wayang 3 Tahun di Malang, Ditinggal Suami dan Ditagih Hutang

Sejumlah fakta dan bukti yang mengarah pada kondisi Mujiati yang terlilit hutang dan sering didatangi penagih hutang memang diketahui ada .

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Petugas mengevakuasi jenazah Aqila (3) usai olah tempat kejadian perkara (TKP) warga gantung diri dan bunuh anaknya di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (21/7/2023). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Sejumlah fakta terungkap dari kisah seorang ibu muda yang tega membunuh anak perempuan semata wayangnya sendiri yang masih berusia 3 tahun di Karangploso, Malang.

Fakta-fakta di balik kisah tragis di sebuah rumah kontrakan itu diketahui dari cerita latarbelakang keluarga korban dan temuan polisi di TKP. 

Kisah ibu muda Mujiati (33 tahun) yang membunuh anaknya, Aqila Putri (3 tahun) terungkap ketika keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Depresi, Ibu Bunuh Anak Lalu Gantung Diri di Karangploso Batu

Mujiati diduga mengahiri hidupnya sendiri setelah membunuh putrinya.

Jenazah keduanya pertama kali ditemukan oleh tetatngga, sebelum akhirnya polisi datang untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad ke rumah sakit.

Kematian tragis ibu muda yang diduga lebih dulu membunuh anaknya itu langsung mengarah pada dugaan sikap depresi sebagai dampak tekanan faktor ekonomi.

Sejumlah fakta dan bukti yang mengarah pada kondisi Mujiati yang terlilit hutang dan sering didatangi penagih hutang memang diketahui ada .

Tragisnya, diketahui pula jika di saat peristiwa dugaan pembunuhan dan bunuh diri itu terjadi, suami Mujiati tidak ada di rumah.

Sang suami disebut meninggalkan Mujiati dan putrinya sejak sekitar seminggu yang lalu.

Berikut sejumlah Fakta awal yang didapati dalam Peristiwa dugaan ibu bunuh anak kandungnya dan bunuh diri di Karangploso Malang:

 

1. Ditinggal Suami

Mujiati (33 tahun) yang diduga membunuh anaknya, Aqila Putri (3 tahun) diduga tengah dalam kondisi kurang akur dengan suaminya yang disebut bernama Anton.

Saat kejadian, Mujiati dan putrinya hanya tinggal berdua di rumah kontrakan di RT 1 RW 1 Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

Biasnya mereka tinggal bertiga bersama sang suami atau ayah korban Aqila.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved