Fahmi dan Anggi Batal Cerai Diduga Ada Unsur Penipuan, Pengantin di Bogor Bisa Berstatus Bujang Lagi
Fahmi dan Anggi batal cerai diduga ada unsur penipuan,pengantin di Bogor bisa berstatus bujang lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Kabar Fahmi dan Anggi batal cerai setelah diduga ada unsur penipuan baru-baru ini mencuat.
Batalnya perceraian itu bukan berarti Fahmi Husaeni mau kembali kepada Anggi Anggraeni tapi ingin mengajukan tuntutan lain.
Alih-alih menceraikan Anggi Anggraeni, Fahmi Husaeni akan membatalkan status pernikahannya.
Hal itu bisa dilakukan Fahmi Husaeni sebab merasa ada unsur penipuan yang dilakukan Anggi Anggraeni seperti yang diungkap oleh pengacara Fahmi, Ojat Sudrajat.
Ojat Sudrajat merupakan kuasa hukum yang membantu Fahmi setelah anggota DPR Dedi Mulyadi turun tangan untuk membantu.
Terbaru, Ojat Sudrajat telah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan kliennya.
Dalam vlog Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengurai alasan Fahmi ingin membatalkan pernikahannya dengan Anggi Angraeni.
Baca juga: Pacar Teh Nde Ketar-ketir Tahu Fahmi Mantap Gugat Cerai Anggi, Khawatir Pujaan Hatinya Berpaling
Artikel Tribunnews 'Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi Anggraeni, Pengacara Ungkap Alasan'.

Menurut Ojat Sudrajat, keputusan Fahmi Husaeni tersebut berkaitan dengan statusnya di KTP.
Ojat juga menyebut Fahmi Husaeni tidak bisa disebut sebagai duda karena belum melakukan hubungan badan dengan istri sahnya itu.
"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi) nggak ngapa-ngapain (berhubungan badan). Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," ungkap Ojat Hal melansir YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023).
Pihaknya bahkan memiliki bukti untuk mengajukan pembatalan pernikahan antara Fahmi dengan Anggi.
Ojat menyebut ada unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam Pasal 72 ayat 2.
Dalam UU tersebut disebutkan, "Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri."
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan apa unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi.
"Itu ada unsur penipuannya nggak?" tanya Dedi.

Fahmi dan Anggi batal cerai
Fahmi Husaeni
Anggi Anggraeni
pengantin di Bogor
Fahmi
Anggi
Ojat Sudrajat
Dedi Mulyadi
suryamalang
SOSOK Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Teman Jadi Tersangka, Suka Modif Aneh |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berawan Paling Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Kehebatan Matheus Blade hingga Direkrut, 5 Kategori Tiket Kandang |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Tiket Arema FC di Stadion Kanjuruhan Mulai Rp125 Ribu, 5 Kategori dan Perbedaannya |
![]() |
---|
Inilah 8 Desa di Kabupaten Nagekeo NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.