Berita Probolinggo Hari Ini

Timbul Prihanjoko Akan Jadi Bupati Probolinggo Tapi Cuma Sekejap, Sampai 24 September 2023

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, akan naik status jadi Bupati Probolinggo tapi sampai 24 September 2023. Sangat singkat.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko saat memberikan tanggapan usulan dirinya jadi Bupati Probolinggo definitif, Jumat (28/7/2023). 

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, akan naik status jadi Bupati Probolinggo tapi sampai 24 September 2023. Sangat singkat.

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mengusulkan Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, sebagai Bupati definitif.

Hal itu usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan dengan tidak hormat, Puput Tantriana Sari dari jabatan Bupati Probolinggo.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.3.134 Tahun 2023, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Probolinggo dan penunjukan pelaksanaan tugas Bupati Probolinggo.

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko pun memberikan tanggapan terkait pengusulan ini.

Timbul mengatakan proses penetapan Bupati Probolinggo definitif merupakan kewenangan penuh Kemendagri.

Saat ini, usulan dirinya menjadi Bupati Probolinggo definitif sudah diajukan oleh DPRD.

"Ini memang sesuai konstitusil. Kemarin, Rabu, dewan sudah mengusulkan. Kami sedang menunggu hasil dari usulan tersebut," katanya kepada TribunJatimNetwrok, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Akhir Buruk Bupati Korup, Puput Tantriana Sari, Dicopot Secara Tidak Hormat

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terbukti korupsi sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 31 Januari 2023. Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin, tetap dihukum 4 tahun penjara karena jual-beli jabatan kepada desa (kades).
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terbukti korupsi sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 31 Januari 2023. Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin, tetap dihukum 4 tahun penjara karena jual-beli jabatan kepada desa (kades). (web)

Bila usulan itu disetujui, Timbul bakal menjalankan tugas Bupati Probolimggo definitif hanya sekejap.

Sebab, masa jabatan Bupati Probolinggo dan Wakil Bupati Probolinggo berakhir pada 24 September 2023.

Ditambah lagi, proses penetapan Bupati definitif membutuhkan waktu.

Jika melihat proses serupa di daerah lain, kurun waktunya sekitar 1 sampai 1,5 bulan.

Kendati begitu, di sisa waktunya, Timbul tetap berupaya merealisasi program prioritas yang disusun bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Program tersebut, di antaranya menekan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, hingga mengebut perbaikan jalan.

"Investasi penting karena akan menciptakan lapangan kerja. Sehingga banyak tenaga kerja dari Kabupaten Probolinggo terserap. Perbaikan jalan akan dikebut. Harapan nilai investasi perbaikan jalan mencapai Rp 150 miliar," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved