Berita Jombang Hari Ini

Dishub Jombang dan PT KAI Pasang Portal Cegah Kecelakaan

KA 423 Commuterline Dhoho, pada Sabtu 29 Juli 2023 telah tertemper kendaraan di JPL no 75, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
kai
Petugas PT KAI melakukan penyempitan jalan yang melintasi perlintasan sebidang KA di Desa Jambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (1/8/2023). 

PT KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan (pemerintah) sesuai kelasnya melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya. 

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

Supriyanto berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. 

Masyarakat juga diharapkan berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang dan disiplin mematuhi rambu - rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. "Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KA 423 Commuterline Dhoho, pada Sabtu 29 Juli 2023 telah tertemper kendaraan di JPL no 75, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung. 

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 6 orang dan luka berat 2 orang yang seluruhnya merupakan pengguna mobil tersebut.

Hingga bulan Juli 2023, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat kejadian di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 38 insiden, terdiri 11 kali kendaraan yang menemper KA, 13 kali orang menemper KA, dan 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved