Reaksi Syok Ayah Brigadir J, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Proses Kasasi Disebut Tidak Transparan

Reaksi syok ayah Brigadir J, Ferdy Sambo batal dihukum mati, proses kasasi disebut tak transparan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Youtube Suryamalang.com/@capture Kompas TV/KOMPAS.com/Rahel
Samuel Hutabarat (tengah), Ferdy Sambo (kanan). Reaksi syok ayah Brigadir J, Ferdy Sambo batal dihukum mati, proses kasasi disebut tak transparan 

Artikel TribunJambi 'Samuel Hutabarat Seperti Disambar Petir Saat Tahu Ferdy Sambo tak Jadi Hukuman Mati'

Ungkapkan kekecewaan juga ditunjukkan Ramos Hutabarat satu di antara pengacara Keluarga Brigadir J

Ramos melihat tidak ada hal meringankan terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.

"Di situ dibilang pembunuhan berencana dilakukan bersama-sama. Saya melihat tidak ada hal meringankan untuk menurunkan taraf hukuman mati tersebut," kata Ramos, Selasa (8/8/2023).

Ramos bilang, hal itu senada dengan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimana, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan serta tidak ada hal yang meringankan untuk mengurangi hukuman mati.

"Tapi kenapa di tingkat kasasi, hakim agung malah memberikan penilaian yang seolah-olah tidak ada juga hal yang meringankan untuk menurunkan hukuman" ujar Ramos. 

"Tapi kita enggak tahu ya, keyakinan hakim agung untuk menurunkan itu menjadi hukuman penjara seumur hidup," imbuhnya.

Ramos pun mengaku akan segera berkomunikasi dengan Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, orang tua Brigadir J.

Menurut Ramos, keluarga terkejut atas hasil kasasi tersebut.

"Pada intinya, keluarga kecewa, sedih, terkejut, kecewa dan tidak terima dengan putusan tersebut," tandasnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved