Berita Pasuruan Hari Ini
Suku Kamoro dari Papua Memburu Besi sampai Pasuruan, Hak Mereka Dicuri, Alamnya Dirusak
SUKU KAMORO: Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktifitas tambang. Hak kami dirampas.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
SUKU KAMORO: Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktifitas tambang. Hak kami dirampas.
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Masyarakat adat suku Kamoro di Papua yang pernah memburu besi curian hak mereka sampai Pasuruan, Jawa Timur, terus menuntut haknya.
Kini, mereka membentuk Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) untuk memperjuangkan hak-haknya.
Mereka merasa berhak mendapatkan besi dari perusahaan emas di Timika sebagai kompensasi karena lingkungan masyarakat di lima kampung rusak akibat aktifitas perusahaan emas itu.
“Bapak presiden harus melihat hal ini. Masalah kami ini. Itu tambang sudah kasih makan dunia,” kata Polikarpus Owemena dari Lemasko saat ditemui di Bangil, Pasuruan, Rabu (9/8/2023).
Dia menyebut, perusahaan tambang itu mencemari lingkungan. Limbah merusak sungai dan pohon-pohon hijau itu kering.
“Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktifitas tambang. Hak kami dirampas,” jelasnya.
Dia berharqp, Jokowi sebagai bapak rakyat, orang tua, bisa minta tolong disampaikan ke perusahaan bahwa hibah dalam bentuk besi itu dicuri dan dirampas oleh orang.
“Jangan lempar tulang saja, tapi masyarakat Kamoro ini diperhatikan. Tolonglah, perusahaan itu sudah merusak wilayah adat kami bertahun - tahun,” jelasnya.
Sedangkan hibah perusahaan untuk masyarakat juga dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab. Sudah menang di pengadilan tapi masih diganjal.
“Kami ini memperjuangkan hak-hak masyarakat. Tolong Pak Presiden bantu kami memperjuangkan hak masyarakat. Jangan dicampuri orang berkepentingan,” terangnya.
Sekadar informasi, delegasi Kamoro dari lima desa sudah bertemu dengan pimpinan Freepert di Kona, Hawaii, 8 Juni 2007 lalu.
Mereka meneken nota kesepahaman. Salah satunya adalah melibatkan masyarakat 5 desa dalam program-program penanganan lingkungan hidup.
Dalam kerangka pasca tambang yang bernilai ekonomis seperti pengelolaan tailing dan besi bekas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Itu dilakukan karena semakin meluasnya pengerusakan terhadap lingkungan hidup tanah Kamoro oleh sisa-sisa pembuangan (tailing).
Bandar Sabu Pandaan Tertangkap Basah Simpan Sabu 2 Kg , Hanya Terima Order Paket Besar dari Lapas |
![]() |
---|
Selaras dengan Program Presiden Prabowo, Polres Pasuruan Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk Murid SD |
![]() |
---|
Pengadaan Pembangunan Gedung BPBD Senilai Rp 19,5 Miliar Digugat, BPBJ Pastikan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Banjir Pasuruan, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir Hingga 1 Meter Usai DIguyur Hujan Dua Hari |
![]() |
---|
Ramp Check Jip Bromo, Puluhan Angkutan Wisata Gunung Bromo Dicek, Antisipasi Kecelakaan Libur Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.