Berita Pasuruan Hari Ini

Suku Kamoro dari Papua Memburu Besi sampai Pasuruan, Hak Mereka Dicuri, Alamnya Dirusak

SUKU KAMORO: Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktifitas tambang. Hak kami dirampas.

|
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
galih lintartika
Polikarpus Owemena bersama anggota Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) dari Papua saat di Bangil, Pasuruan, Rabu (9/8/2023). Alam mereka dirusak oleh perusahaan tambang emas. Ribuan ton besi bekas perusahaan tambang itu seharusnya menjadi hak mereka tapi dicuri dan disembunyikan di Pasuruan. 

SUKU KAMORO: Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktifitas tambang. Hak kami dirampas.

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Masyarakat adat suku Kamoro di Papua yang pernah memburu besi curian hak mereka sampai Pasuruan, Jawa Timur, terus menuntut haknya. 

Kini, mereka membentuk Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) untuk memperjuangkan hak-haknya.

Mereka merasa berhak mendapatkan besi dari perusahaan emas di Timika sebagai kompensasi karena lingkungan masyarakat di lima kampung rusak akibat aktifitas perusahaan emas itu.

“Bapak presiden harus melihat hal ini. Masalah kami ini. Itu tambang sudah kasih makan dunia,” kata Polikarpus Owemena dari Lemasko saat ditemui di Bangil, Pasuruan, Rabu (9/8/2023).

Dia menyebut, perusahaan tambang itu mencemari lingkungan. Limbah merusak sungai dan pohon-pohon hijau itu kering.

“Dulu kita cari makan di sungai dengan perahu pun bisa, tapi sekarang semuanya rusak akibat aktifitas tambang. Hak kami dirampas,” jelasnya.


Dia berharqp, Jokowi sebagai bapak rakyat, orang tua, bisa minta tolong disampaikan ke perusahaan bahwa hibah dalam bentuk besi itu dicuri dan dirampas oleh orang.


“Jangan lempar tulang saja, tapi masyarakat Kamoro ini diperhatikan. Tolonglah, perusahaan itu sudah merusak wilayah adat kami bertahun - tahun,” jelasnya.

Sedangkan hibah perusahaan untuk masyarakat juga dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab. Sudah menang di pengadilan tapi masih diganjal.

“Kami ini memperjuangkan hak-hak masyarakat. Tolong Pak Presiden bantu kami memperjuangkan hak masyarakat. Jangan dicampuri orang berkepentingan,” terangnya.

Sekadar informasi, delegasi Kamoro dari lima desa sudah bertemu dengan pimpinan Freepert di Kona, Hawaii, 8 Juni 2007 lalu.

Mereka meneken nota kesepahaman. Salah satunya adalah melibatkan masyarakat 5 desa dalam program-program penanganan lingkungan hidup.

Dalam kerangka pasca tambang yang bernilai ekonomis seperti pengelolaan tailing dan besi bekas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. 

Itu dilakukan karena semakin meluasnya pengerusakan terhadap lingkungan hidup tanah Kamoro oleh sisa-sisa pembuangan (tailing).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved