Berita Malang Hari Ini
Retribusi Parkir Pasar Madyopuro Kota Malang Tembus Rp 4 juta per Hari
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengumpulkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir sebanyak Rp 7,6 miliar hingga Juli 2023
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengumpulkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir sebanyak Rp 7,6 miliar hingga Juli 2023. Target hingga akhir tahun ini sebanyak Rp 12,1 miliar.
Parkir elektronik telah membantu pendapatan secara maksimal. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut, 30 persen pendapatan yang ada saat ini disumbangkan dari parkir elektronik yang jumlahnya hanya lima titik yakni di Pasar Madyopuro, MCC, MOG, RSUD dan Block Office.
Widjaja mengatakan, pendapatan dari parkir elektronik sangat signifikan. Perbandingan Juli tahun ini dengan Juli 2022, ada selisih hingga Rp 1,1 miliar pendapatan dari retribusi parkir. Kenaikan tersebut karena penggunaan parkir elektronik.
"Sangat signifikan. Sekarang capaiannya sudah sampai Rp 7,6 miliyar. Tahun sebelumnya tidak sampai seperti itu. Salah satu titik, di Pasar Madyopuro contohnya. Dulu, setornya hanya Rp 300 ribu sampai Rp 325 ribu. Sekarang minimal RP 2,5 sampai Rp 4 juta per hari," kata Widjaja.
Pemasukan yang optimal di Pasar Madyopuro juga mengharuskan petugas Dishub bekerja hampir 24 jam. Pasalnya, aktivitas di pasar sudah dimulai sejak pukul 3 pagi hingga tengah malam. Maka tidak heran jika pemasukan di Pasar Madyopuro cukup tinggi per harinya.
Jumlah tersebut belum dihitung dari kawasan MOG atau parkiran komplek Stadion Gajayaa. Kata Widjaja, jumlah pemasukan di sana sangat tinggi. Per hari, bisa mencapai Rp 10 juta, utamanya saat akhir pekan atau hari libur. Dishub berencana untuk membuat parkiran vertikan tiga lantai di sana.
Hal itu dilakukan agar jumlah penampungan parkir roda dua bisa bertambah dan kawasan untuk parkir roda empat diperluas. Sejauh ini, roda dua sangat mendominasi lahan parkir, sedangkan roda empat banyak yang tidak mendapatkan bagian.
"Bulan depan rencanaya dimulai pembangunannya, saat ini proses pemilihan di katalog. Kami kompetisikan. Bangunan itu dengan keluasan 33 meter kali 20 meter. Tingginya tiga lantai. Diperkirakan 1.100 kapasitas roda dua. Mengakomodir yang selama ini ada di parkiran. Roda empat belum memiliki fasilitas yang maksimal," ujar Widjaja.
Selain dua tempat yang telah disebutkan di atas, juga ada parkiran di Block Office, RSUD dan MCC. Pendapatan dari masing-masing tempat berkisar antar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Di MCC, pendapat per hari saat akhir pekan bisa mencapai Rp 500 ribu.
"Sementara ini belum ada rencana penambahan e parking. Dari target Rp 12,1 miliar, sudah lebih dari 60 persen capaiannya," tegasnya.
Meski cukup efektif untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari retribusi parkir, Dishub Kota Malang belum bisa menerapkan parkir elektronik di kawasan Kayutangan yang saat ini telah menjadi pusat wisata Kota Malang. Widjaja menyatakan masih menunggu regulasi terlebih dahulu jika ingin menerapkan parkir elektronik di Kayutangan.
"Belum bisa diberakukan di parkir elektroni. Kami menunggu terlebih dahulu Ranperda tentang penyelenggaraan parkir. Saat ini, di kawasan Kayutangan, per bulan bisa mencapai Rp 20 juta. Yang efektif itu pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Widjaja.
Dalam hitung-hitungan di atas kertas, sudah ada capaian positif dari retribusi parkir. Meskipun sudah menunjukan tren positif, Widjaja belum bisa memastikan bahwa kebocoran retribusi parkir tepi jalan teratasi. Widjaja mengaku masih perlu melakukan banyak hal untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini.
"Masih belum dibilang menutupi kebocoran, kami upayakan bisa menangani optimal," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Kota-Malang-Widjaja-Saleh-Putra-surya-malang.jpg)