Berita Malang Hari Ini
VIDEO - Jalan Merdeka Utara di Kota Malang Berubah Jadi Dua Arah
Jalan Merdeka Utara di Kota Malang yang semula searah, berubah menjadi dua arah. Kemungkinan besar nantinya akan dipermanenkan.
Penulis: Purwanto | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jalan Merdeka Utara di Kota Malang yang semula searah, berubah menjadi dua arah. Kebijakan itu sesuai hasil rekomendasi dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
Petugas Dishub Kota Malang sudah memasang rambu-rambu di kawasan tersebut. Selain itu, sebagai pemisah jalur, digunakan water barrier. Panjang lajur baru ini kurang lebih 200 meter.
Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Tri Rudi menjelaskan, rekayasa itu dimulai Jumat kemarin. Rekayasa lalu lintas itu masih dalam tahap uji coba. Meski demikian, kemungkinan besar nantinya akan dipermanenkan.
"Water Barrier mulai depan Bank Indonesia sampai sebelum akses masuk Mal Sarinah. Lebar lajur baru ini sekitar 4 meter," terang Rudi.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, alasan rekayasa lalin ini untuk mengurangi kemacetan di depan Mal Ramayana hingga Kantor Pos Malang.
Sebelumnya, kendaraan dari arah Jalan Majapahit yang akan mengarah ke Kayutangan, terlebih dahulu memutar ke Kantor Pos atau Jalan Merdeka Selatan.
"Ketika menumpuk di Kantor Pos, akhirnya menghambat yang di depan Ramayana juga. Dengan Jalan Merdeka Utara jadi dua arah, kendaraan yang akan ke Kayutangan bisa langsung belok kanan tanpa ke kantor," jelas Jaya.
Dia menambahkan, alasan memberlakukan dua arah di Jalan Merdeka Utara, karena volume kendaraan di kawasan tersebut terpantau tidak terlalu tinggi.
Laju kendaraan hanya berasal dari Jalan Arif Rahman Hakim. Sementara di depan Ramayana hingga Jalan Merdeka Selatan, kendaraan merupakan limpahan dari Jalan Majapahit dan Jalan Merdeka Utara.
"Selain itu, ada juga penyesuaian di Koridor Kajoetangan. Dari kepolisian minta ada titik zebra cross yang dihapus. Kemungkinan besar yang berada di dekat JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Kajoetangan," pungkas Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dinas-perhubungan-kota-malang-memberlakukan-rekayasa-lalu-lintas-di-jalan-merdeka-utara.jpg)