Selasa, 21 April 2026

Berita Bangkalan Hari Ini

5 Polisi Bangkalan Terbang ke Lombok Demi Ringkus Maling Sapi Milik Petani Kecil

Tim Polres Bangkalan memburu maling sapi berinisial MA (22), warga Desa Pakong Kecamatan Modung, sampai Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yuli A
polres
Personel gabungan Unitreskrim Polsek Galis dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berpose di depan Mapolres Lombok Timur usai membekuk maling sapi berinisial MA (duduk) warga Desa Pakong, Kecamatan Modung pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WITA 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Dua anggota Polsek Galis pimpinan Bripka Poundra Kinan A beserta tiga personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan memburu maling sapi berinisial MA (22), warga Desa Pakong Kecamatan Modung, sampai Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Jarak tempuh sejauh 921 KM Bandara Juanda Surabaya-Bandara Internasional Lombok,

Ia dibekuk ketika berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pringgasela. Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WITA.

MA berupaya kabur namun gagal setelah anggota Polres Bangkalan dibantu Polres Lombok Timur Polda NTB terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.  

“Tersangka MA kabur dari Bangkalan ke Bali dengan cara menumpang truk, selanjutnya ke Lombok Timur menggunakan pesawat. Kami menangkapnya saat bersembunyi di rumah bibinya, sempat berupaya kabur ketika dikeler,” ungkap Kanitreskrim Polsek Galis, Bripka Poundra Kinan A kepada Tribun Madura, Minggu (20/8/2023).  

Sementara, Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi, menjelaskan, pencurian dua sapi dengan korban petani itu terjadi di dua lokasi dan di waktu berbeda yakni pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB  dan Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban pertama dan kedua sama-sama warga Desa Kranggan Timur Kecamatan Galis, yakni petani berinisial SF (43) dan MST (41).

 

“Selain menangkap tersangka MA di Lombok Timur, kami juga menyita dua ekor sapi, sebuah gembok rusak, dan dua utas tali tampar. Kami harus terbang ke Lombok untuk membekuk MA. Tersangka juga mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor,” jelas Affandi.

 

Sebelum menangkap tersangka MA di Lombok, Unitreskrim Polsek Galis terlebih dahulu menangkap rekan MA berinisial FS. Ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di rumah kedua korban bersama MA.  

 

“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan keduanya, mulai dari MS, HL, HR, S dan FR. Dua ekor sapi milik petani itu kami temukan di semak-semak di Desa Pakong, Kecamatan Modung,” beber Affandi.

 

Kasus pencurian hewan ternak sapi di Bangkalan merupakan salah satu perkara yang menjadi atensi pihak kepolisian. Total hingga pertengahan tahun ini, terdata sejumlah dua kasus pencurian hewan ternak sapi yang berhasil diungkap Unitreskrim Polsek Galis.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved