Berita Probolinggo Hari Ini

Alasan Dinas Koperasi Pemkab Probolinggo Ancam Bubarkan 49 Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo bakal membubarkan 49 koperasi

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
ist
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi (tengah) memberikan penjelasan mengenai rencana pembubaran 49 koperasi.  

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo bakal membubarkan 49 koperasi karena tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiga tahun berturut-turut.

Tak hanya itu, ketentuan peraturan perkoperasian pun diabaikan.

Plt Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, mengatakan, pembubaran ini dilakukan guna menertibkan koperasi.

Di samping itu, sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kepada masyarakat.

"Rencana pembubaran koperasi ini sudah memasuki tahap pengumuman kepada masyarakat," katanya, Minggu (20/8/2023).

Dia menjelaskan usai pihaknya melakukan pengecekan jumlah koperasi di Kabupaten Probolinggo yang tidak aktif rupanya cukup banyak.

Dari total 814 koperasi, tercatat ada 628 koperasi yang diketahui tidak aktif.

"Tetapi, yang akan kami bubarkan ada 49 koperasi. 49 koperasi itu tidak melaksanakan RAT tiga tahun berturut-turut," ucapnya.

Dwijoko menerangkan RAT merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi serta merupakan wujud demokrasi, transparan, dan akuntabilitas.

Menurutnya, Koperasi yang tidak menyelenggarakan RAT sama halnya tidak melaksanakan prinsip dan jati dirinya.

"Mereka mengabaikan hak-hak anggota serta tidak patuh terhadap peraturan perkoperasian," terangnya.

Ia berharap kepada koperasi lain yang tidak aktif agar segera melakukan koordinasi dengan DKUPP Kabupaten Probolinggo.

Pihaknya akan memberikan pendampingan dan pembinaan untuk dapat mengaktifkan kembali koperasinya.

"Semakin banyak koperasi yang aktif, tentu semakin banyak anggota yang disejahterakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," urainya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved