Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Wacanakan Relokasi Pedagang Pasar Besar

Pemerintah Kota Malang tengah memikirkan rencana relokasi para pedagang Pasar Besar Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan festival tersebut digelar untuk mempromosikan batik tradisional, kuliner serta jajanan jadul khas Kota Malang. Acara ini juga akan dimeriahkan oleh atraksi dolanan anak dan penampilan musik. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang tengah memikirkan rencana relokasi para pedagang Pasar Besar Malang karena pasar akan dibangun. Ada dana sekitar Rp 4 miliar yang berasal dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023 untuk mengakomodir kebutuhan relokasi.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, perencanaan anggaran ini karena pihaknya mendapat sinyal positif dari pemerintah pusat, yaitu revitalisasi pasar besar. Bahkan Eko mengatakan bahwa program revitalisasi itu akan dilakukan tahun ini. 

"Estimasi pembiayaan revitalisasi pasar besar dari pusat di perkirakan tahun ini selesai tapi sampai saat ini saya belum mengetahui kapan waktu atau bulan berapa," terang Eko.

Lokasi relokasi rencananya tidak jauh dari pasar. Terkait tempat relokasi, Eko menyebut, ada beberapa opsi yang disiapkan Pemkot Malang seperti Pasar Baru Timur dan Pasar Baru Barat di wilayah Comboran. Diskoperindag akan menempatkan pedagang sesuai komiditi yang dijual. 

Dikatakan Eko, syarat sebelum dilakukan revitalisasi yakni relokasi pedagang terlebih dahulu. Waktu relokasi akan ditentukan ketika anggaran dari pemerintah pusat sudah ditetapkan. Sejauh ini, Pemkot Malang belum mengetahui kapan pastinya waktu relokasi pedagang. 

"Tetapi, adanya anggaran ini membuktikan ke pemerintah pusat kami siap melakukan relokasi pedagang. Jadi kapan pun ada perintah, bisa dilaksanakan karena anggaran sudah ada," jelasnya. 

Terkait rencana relokasi, Anggota Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) Zainul Arifin mengatakan, pihaknya sudah mendengar rencana tersebut. Namun, dari Hippama belum mengetahui secara rinci bagaimana konsep relokasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang. 

"Kami mohon ada penjelasan dari pemkot bagaimana terkait relokasi ini. Karena dari dewan Hippama ada yang tidak setuju, karena rencana renovasi belum jelas, tapi sudah ada relokasi," tuturnya.

Zainul menerangkan, dari pihaknya mayoritas setuju relokasi. Namun dengan catatan, bangunan PBM hanya dilakukan perbaikan. Jika dibongkar total, lanjut dia, pedagang tidak akan setuju dengan rencana tersebut. 

"Harapan kami masih sama, hanya renovasi bukan pembongkaran. Dari awal pedagang menyatakan bangunan pasar masih kuat. Jadi tidak perlu dibongkar. Mungkin yang diperbaiki hanya lantai dan tiga, karena terbengkali setelah putus kontrak dengan Matahari," tegas Zainul.

DPRD Kota Malang menyebut Kementerian PUPR RI tak memprioritaskan penganggaran proyek revitalisasi Pasar Besar. Ketua Panitia Khusus (Pansus) 'Tiga Pasar' DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menjelaskan Pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag telah mengusulkan revitalisasi pasar ke Kementerian PUPR RI untuk menjadi prioritas. Namun ternyata, Kementerian PUPR tidak memprioritaskan revitalisasi pasar itu. 

"Kami di DPRD sudah mendorong melalui DPR RI dan juga ke Kementrian Perdagangan, terakhir di Kementerian PUPR, ternyata rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang ini tidak masuk dalam list pembangunan Kementrian PUPR," ujarnya.

Arif berpendapat, rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terancam berubah skema karena harus menggunakan APBD Kota Malang. Meski begitu, jika ada informasi terbaru yang menyatakan adanya bantuan dari pemerintah pusat, Arif mengungkapkan dukungannya.

"Jadi pada 2023 ini tidak mungkin dilakukan revitalisasi meski melalui anggaran di APBD. Pasalnya sudah mendekati tahun anggaran. Tidak mungkin dianggarkan di PAK untuk renovasi maupun revitalisasi Pasar Besar. Kami secara resmi belum mendapatkan informasi apakah ada kucuran bantuan dari pemerintah pusat, kalau pun ada ya disyukuri," ucapnya. 

Pasca kebakaran 2016 itu, pemeliharaan Pasar Besar Kota Malang terus mengalami kendala karena terbentur persoalan perjanjian kerja sama dengan PT Matahari Putra Prima. Pemkot Malang kemudian memutus perjanjian kerja sama itu pada Januari 2023 lalu agar bisa segera dilakukan pemeliharaan. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved