Berita Arema Hari Ini
UPDATE Tragedi Kanjuruhan : Gelar Perkara Laporan Model B, Ini Harapan Keluarga Korban
keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan didampingi oleh kuasa hukumnya baik dari TATAK dan LBH Pos Malang menemui Kapolres Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang akan melakukan gelar perkara terkait laporan Model B terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dengan adanya gelar perkara, keluarga korban berharap ada pasal baru yang dapat ditindaklanjuti.
Sebelumanya, Laporan Model B diajukan oleh Devi Athok dan Rizal Putra Pratama selaku keluarga korban pada tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 silam, selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Kemarin, Selasa (22/8/2023), beberapa keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan didampingi oleh kuasa hukumnya baik dari TATAK dan LBH Pos Malang menemui Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Baca juga: Pelatih Baru Arema FC Fernando Valente Respect Tragedi Kanjuruhan : Agar Korban Tidak Mati Sia-sia
Kepentingan dari keluarga korban saat itu adalah menanyakan terkait perkembangan laporan Model B dengan Pasal 338 sub Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Di mana laporan tersebut saat ini masih berstatus penyelidikan. Dan tidak dapat naik ke penyidikan lantaran perkara tersebut belum memenuhi unsur pasal yang dilaporkan.
Darmawan Pandean dari LBH Pos Malang mengatakan, dengan dilakukan gelar pekara yang melibatkan keluarga korban dapat memberikan titik terang.
Termasuk terkait dengan ketidakpemenuhan unsur Pasal 338 sub Pasal 340 KUHP, pada gelar perkara yang akan dilakukan dapat memunculkan pasal lain.
"Nah ini gelar perkara khusus bisa memunculkan pasal yang baru yang memang lebih spesifik terhadap pasal perempuan dan anak."
"Karena tragedi ini melibatkan perempuan dan anak," tuturnya kepada SURYAMALANG.COM.
Darmawan menyebutkan pada tragedi tersebut sebanyak 44 anak dan 31 perempuan yang menjadi korban pada tragedi ini.
Secara terpisah, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan penyelidikan laporan model sudah melalui beberapa proses.
"Laporan dari keluarga korban Kanjuruhan ada dua, sudah kami lakukan secara simultan dan sudah kami sampaikan bawah kami sudah memeriksa lebih dari 70 saksi," kata Kholis.
Selanjutnya, Kholis menjabarkan telah memeriksa 70 saksi dan telah mempelajari bukti-butki berupa dokumen, video yang diajukan keluarga korban hingga yang digali oleh tim penyidik Polres Malang.
"Kami juga meminta 3 keterangan dari saksi ahli."
Tragedi Stadion Kanjuruhan
Arema
Persebaya Surabaya
Polres Malang
SURYAMALANG.COM
Putu Kholis Aryana
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: 2 Pemain Kunci Absen Lawan Semen Padang, Jadwal Pekan 10 |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Posisi Klasemen Sementara, Persiapan Jelang Lawan Semen Padang |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Jadwal Lawan Semen Padang, Recovery di Stadion Gajayana |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Aremania Hadang Pemain Usai Kalah dari Borneo FC, Alasan Pelatih |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Kalah 1-3 dari Borneo FC, Aremania Hadang Tim Official Usai Laga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Keluarga-korban-Tragedi-Stadion-Kanjuruhan-beraudiensi-dengan-Kapolres-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.