Truk Tangki Seruduk Karnaval di Pacet

FAKTA Teknis Kecelakaan Maut Truk Tangki Air Tabrak Karnaval di Pacet, Sopir Bisa Jadi Tersangka 

Apalagi hasil olah TKP sementara ditemukan fakta, persneling truk berada di posisi gigi 2 saat kendaraan muatan air itu melewati jalan turunan tajam.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Kondisi truk tangki atr pasca alami kecelakaan menabrak pengunjung karnaval di Pacet MOjokerto, Kamis (24/8/2023). Polisi mendapati sejumlah fakta setelah lakukan olah TKP 

SURYAMALANG.COM , MOJOKERTO - Sejumlah fakta teknis terkait kecelakaan maut truk tangki air yang tabrak pengunjung karnaval di Pacet, Mojokerto , Kamis (24/8/2023) terungkap dari hasil olah TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara ditemukan fakta, persneling truk berada di posisi gigi 2 saat kendaraan muatan air itu melewati jalan turunan tajam.

Fakta lain yang didapati polisi adalah tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian kecelakaan.

Baca juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Air Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Mojokerto

Temuan-temuan fakta itupun bisa jadi bukti yang memberatkan sopir truk tangki.

Sopir truk tangki, Anton Dwi Aryatama (23) warga Surabaya kini terancam jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang dan menyebabkan korban lain alami luka-luka.

Pengemudi truk asal Tambakmayor Baru Timur, Kelurahan/ Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya itu diduga lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan fatalitas kecelakaan fatal.

Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi usai petugas melakukan Olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan, menyatakan sopir truk berpotensi menjadi tersangka .

Kapolres Wahyudi menegaskan kasus kecelakaan menonjol yang merengut korban jiwa akan diusut tuntas.

"Kita berkomitmen segera menuntaskan kejadian ini dengan proses secara hukum," jelasnya, Kamis (24/8/2023) dini hari.

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk di Polsek Pacet.

"Nanti kita akan dalami tentunya ada proses lebih lanjut. Ini kita masih menggali keterangan dari tersangka (Sopir truk) dan keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP," ucap Wahyudi.

Ia mengatakan dalam penyelidikan kasus kecelakaan pihaknya akan melibatkan tim ahli (Dishub) untuk memeriksa kelayakan truk tangki termasuk kondisi sistem pengereman kendaraan tersebut.

Apalagi hasil olah TKP sementara ditemukan fakta, persneling truk berada di posisi gigi 2 saat kendaraan muatan air itu melewati jalan turunan tajam.

Polisi juga tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian kecelakaan.

"Kita akan memanggil ahli untuk pengecekan kendaraan truk itu. Jadi kalau dilihat sementara itu berada di gigi 2. Menurut kami dari pihak Kepolisian dengan muatan seperti itu dan kemiringan jalan seharusnya berada di gigi 1," bebernya.

Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut Truk Tangki Rem Blong Tabrak Kerumunan Karnaval di Pacet Mojokerto

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved