Cara Duit Korupsi Diselundupkan Pakai Jet Pribadi, Pramugari Jadi Saksi Kasus Mantan Gubernur Papua

Cara duit korupsi diselundupkan pakai jet pribadi, sosok pramugari ini dipanggil KPK buntut kasus mantan Gubernur Papua.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
KompasTV/Istimewa via TribunJateng.com
Pramugari Selvi Purnamasari (kiri), mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Cara duit korupsi diselundupkan pakai jet pribadi, sosok pramugari dalam kasus mantan Gubernur Papua disorot. 

SURYAMALANG.COM, - Cara duit korupsi diselundupkan pakai jet pribadi terungkap dari kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua

Salah satu pramugari bernama Selvi Purnama Sari menjadi saksi dalam kasus korupsi tersebut sehingga turut diperiksa KPK

Selvi Purnama Sari juga diduga terlibat sebab bertugas mengantar uang korupsi yang akan ditukar dalam bentuk valas. 

Seperti diketahui, Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap Rp 45.843.485.350 atau Rp 45 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar dari sejumlah rekanan.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang dan sejumlah asetnya telah disita KPK.

Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

Di balik itu semua, ada sosok pramugari yang terlibat kasus korupsi Lukas Enembe.

Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap
Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe didakwa menerima suap (TribunPapua.com/KOMPASTV)

Salah satu pramugari itu adalah Selvi Purnama Sari yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (25/8/2023) lalu. 

KPK menduga Selvi Purnama Sari pernah diperintah Lukas Enembe mengantar uang miliaran rupiah menggunakan jet pribadi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatkan, Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai"

"Menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali Fikri, dikutip dari Tribunnews.com, pada Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Cara Bayi Tertukar Adaptasi dengan Ibu Kandung, Tinggal di Rumah Bersama, Gak Langsung Ditukar

Artikel Tribunnews.com 'KPK Duga Pramugari Ini Antar Duit Puluhan Miliar Naik Pesawat Jet'.

Selvi Purnamasari, pramugari yang terlibat kasus dugaan korupsi Lukas Enembe 1
Selvi Purnamasari, pramugari yang terlibat kasus dugaan korupsi Lukas Enembe 1 (Istimewa via TribunJateng)

Bukan Selvi Purnama Sari saja, total KPK memeriksa tiga orang saksi.

Adapun dua orang saksi lainya yakni Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian dan wiraswasta Agus Gunawan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved