Aksi ASN Kurang Perhatian Nekat Mencuri di Kantor DPRD, Dongkol Pada Pimpinan, Uang Rp 117 Juta Raib
Aksi ASN kurang perhatian nekat mencuri di Kantor DPRD, dongkol pada pimpinan, uang Rp 117 juta raib.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Seorang ASN nekat mencuri uang di kantor DPRD Ambon karena kurang perhatian pimpinan.
Uang sebesar Rp 117 juta raib dicuri oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dan pelaku langsung dibekuk polisi.
Selain karena kurang perhatian pimpinan, ASN berinisial ASL (51) itu nekat mencuri karena motif ekonomi.
ASL melancarkan aksinya di kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku pada hari Minggu (27/8/2023).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan, pencurian terjadi sekira pukul 09.00 WITA.
Baca juga: Kondisi Rumah Ngatinah, Nenek Dihajar Massa karena Kelaparan Mencuri Jajan, Tinggal di Gubuk Reyot
Artikel TribunAmbon.com 'Bobol Brangkas dan Curi Uang Kantor, ASL PNS DPRD Ambon'.
Seorang pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian itu langsung melapor ke polisi.
Dari penjelasan pelapor, aksi pencurian diketahui saat seorang pegawai melihat ruangan sekretaris dewan mengalami kerusakan.
"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat." ujar Ipda Janete melansir TribunAmbon (grup Suryamalang).
"Kemudian Recifer CCTV sudah rusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi.
"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian" terang Ipda Janete.
"Selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," lanjutnya.
Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kesaksian Warga Aceh Korban Lain Praka RM, Diculik dan Disetrum Oknum Paspampres Minta Uang 30 Juta
Artikel Kompas.com 'Polisi Ungkap Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD'.

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.
"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete.
Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.
Baca juga: Klarifikasi Gigih Arsanofa Dulu Laporkan Indra Bekti Karena Pelecehan, Minta Publik Dengarkan Ibunya

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli.
"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023) mengutip Kompas.com (grup Suryamalang).
Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.
Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(TribunAmbon|Alfin Risanto)
ASN nekat mencuri uang di kantor DPRD
kantor DPRD Ambon
kurang perhatian pimpinan
Aparatur Sipil Negara (ASN)
ASN
pencurian
Kota Ambon
Ambon
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Minggu 12 Oktober 2025: Kota dan Kabupaten Udara Kabur |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Marcos Santos Cari Talenta Muda, PSM Makassar Lawan PSM Makassar |
![]() |
---|
SKENARIO Timnas Indonesia Jika Lanjut Ronde 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bakal Lawan Negara Mana? |
![]() |
---|
'Orang Bodoh!' Pengakuan Dokter Tifa Curigai Sosok Ibu Kandung Jokowi Bikin Relawan Ngamuk |
![]() |
---|
Inilah 18 Desa di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.