LINK dan Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS 2023 dan PPPK, Resmi Dibuka 17 September
LINK dan cara daftar akun SSCASN untuk CPNS 2023 dan PPPK, resmidibuka 17 September.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Berikut link dan cara daftar akun SSCASN untuk CPNS 2023 dan PPPK yang resmi dibuka 17 September 2023.
Bagi calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK, ketahui link dan cara daftar akun SSCASN untuk memudahkan proses pendaftaran.
Selain itu, beberapa update mengenai CPNS 2023 dan PPPK juga harus selalu dipantau oleh calon pelamar.
Sedangkan cara daftar akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) cukup mudah.
Calon pelamar diminta memasukkan sejumlah data pribadi untuk mendaftar akun SSCASN yang akan digunakan saat seleksi CPNS maupun PPPK sudah dibuka.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 hanya bisa dilakukan melalui laman SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?
Berkaca dari rekrutmen sebelumnya, tata cara pendaftaran akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 sebagai berikut:
1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id atau klik link-nya di sini.
2. Pilih menu "Buat Akun"
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, klik "Lanjutkan".
4. Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
7. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
8. Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
9. Terkait ada tidaknya perubahan cara daftar akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat memantau laman resmi SSCASN secara berkala.
Artikel Kompas.com 'Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023'.
Resmi Dibuka 17 September
Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk masing-masing formasi CPNS maupun PPPK bakal dibuka dalam waktu dekat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa pesan.
Menpan RB itu menyampaikan, bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran.
Syarat-syarat dimaksud seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik," kata Anas, di Jakarta dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (30/8/2023).
"Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," tambahnya.
Baca juga: Syarat Pendaftaran Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Artikel SerambiNews.com 'Hore! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September'.
Ditegaskannya, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," kata Anas.
Menurutnya, calon pelamar dapat terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen dimaksud seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar," kata Anas.
"Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tambahnya.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pengumuman seleksi CASN dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, kata Anas, difokuskan kepada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.
Lebih lanjut, Menpan RB itu menekankan pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel dengan memanfaatkan computer assisted test (CAT).
Sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas pun mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.
Pihaknya meminta masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan," ujar Anas.
"Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Menpan RB itu juga mengingatkan calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Serta bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil," pungkasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.