Link CPNS 2023 dan PPPK 2023 di SSCASN Lengkap Cara Cek Formasi di Website Kementerian

Berikut ini link CPNS 2023 dan PPPK 2023 di SSCASN lengkap cara cek formasi di website kementerian. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Link CPNS 2023 dan PPPK 2023 di SSCASN Lengkap Cara Cek Formasi di Website Kementerian 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini link CPNS 2023 dan PPPK 2023 di SSCASN lengkap cara cek formasi di website kementerian. 

Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumukan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Jadwal penerimaan dan formasi CPNS dan PPPK oleh oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Sementara pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dilakukan pada 17 September-16 Oktober 2023.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menyediakan total 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.

Dari total formasi tersebut, 543.593 akan dialokasikan ke PPPK, sementara pengadaan CPNS dialokasikan sebesar 28.903 formasi.

"Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CPNS 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dilansir dari laman bkn.go.id, Rabu (30/8/2023).

Meski belum diumumkan secara detail, namun beberapa kementerian sudah memberi bocoran formasi CPNS 2023.

Kementerian-kementerian tersebut mengumumkan formasi CPNS dan PPPK di website resmi masing-masing.

Misalnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyediakan 1.015 formasi CPNS 2023 dan 15.63 formasi PPPK.

Kejaksaan Agung RI juga menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi. 

Ini dia link dan cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023.

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di Website SSCASN
 
Cek formasi CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id hanya bisa dilakukan jika pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka.

1. Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf

2. Isi kolom yang tersedia yakni jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved