Link Pendaftaran Akun CPNS 2023 dan PPPK, Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade untuk Lolos Tes

Link pendaftaran akun CPNS 2023 dan PPPK, bocoran jumlah soal dan passing grade untuk lolos tes.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Foto ilustrasi. Link pendaftaran akun CPNS 2023 dan PPPK, bocoran jumlah soal dan passing grade untuk lolos tes 

SURYAMALANG.COM, - Berikut link pendaftaran akun CPNS 2023 dan PPPK untuk mengikuti seleksi CASN tahun ini. 

Selain link pendaftaran akun CPNS 2023 dan PPPK, simak juga bocoran jumlah soal dan passing grade untuk lolos tes. 

Sebelum membahas link pendaftaran akun CPNS 2023, PPPK dan bocoran jumlah soal, calon pelamar wajib tahu salah satu hal penting. 

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan, semua pelamar seleksi penerimaan CASN tahun ini wajib membuat akun pendaftaran baru.

Akun pendaftaran SSCASN baru wajib dibuat meski tahun lalu calon pelamar sudah memiliki akun. 

Ketentuan itu berlaku baik bagi pelamar baru maupun yang sudah pernah mengikuti seleksi tahun sebelumnya.

"Semua pelamar CASN tahun anggaran 2023 baik yang sudah mempunyai akun pendaftaran CASN sebelumnya atau yang baru mendaftar di tahun ini diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu," ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Pranata Humas Ahli Pratama BKN Berry Barusman mengungkapkan, pendaftaran seleksi baru akan dibuka pada 17 September 2023.

Oleh karena itu, pembuatan akun SSCASN juga baru akan dibuka sesuai tanggal pendaftaran.

"Pembuatan akun sesuai jadwal pendaftaran," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Artikel KompasTV 'Bocoran Jumlah Soal CPNS dan PPPK 2023, Cek Nilai Ambang Batas'.

Berikut link pendaftaran akun CPNS 2023 dan PPPK:

Pembuatan akun seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan melalui situs daftar-sscasn.bkn.go.id atau klik link-nya di sini

Namun, saat ini situs tersebut masih dalam perbaikan atau undermaintenance, dan baru siap menjelang pembukaan pendaftaran.

Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade

Seperti proses rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, para pendaftar CPNS dan PPPK harus mengikuti beberapa tahap seleksi, termasuk tahap seleksi administrasi dan kompetensi.

Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua bagian, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Sementara, tes seleksi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta Wawancara. 

Jumlah soal tes CPNS dan PPPK juga tidak sama karena materi yang diujikan berbeda.

Setiap soal memiliki bobot masing-masing yang akan menentukan nilai akhir.

Setiap tes CPNS dan PPPK memiliki nilai ambang batas atau passing grade masing-masing yang harus dipenuhi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Jumlah Soal Tes CPNS 2023
 
Untuk tahun ini, belum ada pengumuman resmi terkait jumlah soal tes SKD CPNS yang akan diberikan.

Namun berdasarkan seleksi CPNS yang digelar pada 2021 lalu. Berikut jumlah soalnya.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
Tes Intelegensi Umum: 35 soal
Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
Soal dominan hitungan: 80 soal

Jumlah Soal Tes PPPK 2023

Sementara itu, ujian PPPK terdiri dari total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap. Berikut rinciannya:

Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
Wawancara: 10 soal

Artikel Kompas.com 'Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?'.

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas CPNS 2023
 
Nilai ambang batas atau passing grade digunakan untuk menilai kemampuan dasar setiap peserta seleksi calon PNS.

Nilai passing grade CPNS terakhir kali diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Berikut nilai passing grade SKD CPNS:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai Ambang Batas Tes PPPK 2023

Untuk PPPK Guru, berlaku nilai ambang batas sebagai berikut:

1. Seleksi kompetensi teknis

Nilai kumulatif maksimal: 500

Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021

2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130
 
3. Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24
Untuk PPPK non-guru, berlaku nilai ambang batas sebagai berikut:

Passing grade atau nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved