Liputan Khusus Malang

Kos Rawan Maling Motor, Kasus Curanmor di Kota Malang Meningkat Setiap Tahun

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang mendominasi dan tertinggi di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Pencurian motor di depan Apotik Satria di Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani Utara, Kota Malang pada Sabtu (23/4/2022) sore. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang mendominasi dan tertinggi di Kota Malang. Kasus curanmor meningkat setiap tahunnya.

Sesuai data di Polresta Malang Kota, Kecamatan Lowokwaru menjadi wilayah paling rawan curanmor.

Tercatat ada 65 kasus curanmor di Kecamatan Lowokwaru selama tahun 2022, dan 75 kasus curanmor dalam rentang waktu Januari-September 2023.

Sedangkan Kecamatan Klojen menjadi wilayah yang paling rendah angka curanmornya pada 2022, yaitu sebanyak 25 kasus.

Sedangkan pada tahun ini, Kecamatan Kedungkandang menjadi wilayah paling rendah kasus curanmor, yaitu 40 kasus.

Kerawanan keamanan tempat kos menjadi penyebab tingginya angka curanmor di Kecamatan Lowokwaru.

"Ada 22 kampus di Kecamatan Lowokwaru. Rata-rata mahasiswa kos di Kecamatan Lowokwaru," kata AKP Anton Widodo, Kapolsek Lowokwaru kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (3/9).

Anton mengungkapkan kadang mahasiswa memarkirkan sepeda motor di tempat yang jauh dari pengawasan. Banyak tempat yang kos yang tidak menyediakan tempat parkir memadai.

"Rata-rata parkiran kosnya sudah tidak menampung kendaraan milik penghuni kos, atau kadang mahasiswa main di tempat kos temannya. Akhirnya, sepeda motornya diparkir di luar dan jauh dari pengawasan," terangnya.

Polsek Lowokwaru meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi curanmor, terutama pada malam dan dini hari.

"Sesuai laporan yang kami terima, curanmor sering terjadi saat dini hari," imbuhnya.

Anton minta pemilik kendaraan memiliki kesadaran dalam menjaga kendaraan.

"Mahasiswa yang memiliki sepeda motor harus waspada dan hati-hati. Bila terpaksa parkir di luar area tempat kos, pasang alat pengaman ganda dan parkir di lokasi yang mudah diawasi dari kejauhan," urainya.

Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pelaku menggunakan modus atau cara yang sama saat beraksi, yaitu merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

"Biasanya pelaku beraksi pada malam hari dan dini hari. Tapi di beberapa lokasi, ada pelaku yang beraksi siang dan sore hari," ujar Danang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved