Berita Malang Hari Ini
Polisi Lakukan Pengawasan Ketat Bagi yang Sudah Terlanjur Dapat Surat Perizinan Acara Hiburan
Polres Malang akan melakukan pengawasan ketat bagi masyarakat yang terlanjur mendapatkan surat izin penyelenggaraan hiburan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang akan melakukan pengawasan ketat bagi masyarakat yang terlanjur mendapatkan surat izin penyelenggaraan hiburan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana setelah mengeluarkan keputusan tidak akan memberika izin gelaran cek sound maupun battle sound di wilayah Kabupaten Malang.
"Bagi yang sudah diberlakukan izn akan kami lakukan pengawasan ketat. Apabila ada peristiwa yang mengganggu keamanan dan berdampak pidana tetap nanti panitia kami minta pertanggungjawaban," tegas Kholis, Kamis (7/9/2023).
Termasuk terkait perizinan karnaval, polisi juga akan mendalaminya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada cek sound dalam karnaval tersebut.
"Kami sudah deteksi itu, izin karnaval pun akan kami deteksi. Apabila ada cek sound yang mohon maaf tidak kami layani, demi kepentingan masyarakat," katanya.
Seperti yang diberitahukan sebelumnya, Kholis tetap menegaskan tidak memberikan atau menerbitkan perizinan cek sound.
Keputusan ini diambil atas banyaknya aduan masyarakat yang mengeluh dan merasa terganggu dengan adanya cek sound.
"Dan kami lihat dampaknya tidak bisa lagi sesuai komintmen. Karena dampaknya terhadap lingkungan sangat mengganggu. Sehingga kami menangkap aspirasi masyarkat agar hal ini tidak dilanjutkan lagi," paparnya.
Ia pun menambahkan, alih-alih menggelar acara parade cek sound atau battle sound, akan lebih baik apabila digunakan ke hal yang positif.
"Lebih baik uangnya digunakan membangun masjid, menyantuni anak yatim, acara doa bersama, dan kegiata bermanfaat lainnya," tukasnya.(isn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.