Bocoran Passing Grade CPNS 2023, Rincian Nilai Ambang Batas SKD untuk TWK, TIU dan TKP Berbeda

Simak bocoran passing grade CPNS 2023 bagi calon pelamar yang saat ini tengah mempersiapkan daftar CPNS tahun ini.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Website sscasn
Penaftaran CPNS 2023 bakal segera dibuka di website sscazn pada 17 September 2023. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini bocoran passing grade CPNS 2023 bagi calon pelamar yang saat ini tengah mempersiapkan formulir pendaftaran. 

Tak hanya mempersiapkan berkas, para pendaftar CPNS 2023 harus juga mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD) jika lolos seleksi berkas nanti.

Mempersiapkan tes SKD tak bisa mendadak jadi sudah harus dimaksimalkan sejak sekarang meski pendaftaran CPNS 2023 masih belum resmi dibuka. 

Para pelamar juga harus mengetahui passing grade CPNS 2023 hingga nanti bisa lolos untuk seleksi selanjutnya. 

Berikut ini rinciang passing grade SKD CPNS 2023 menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

Lantas, berapa nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023?

SKD ini terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

Jumlah Soal Tes SKD

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

Jadi, untuk keseluruhan tes SKD ini terdapat 110 soal yang harus dikerjakan.

Bobot Soal SKD CPNS 2023

Untuk materi TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5.

Sedangkan jika jawaban salah atau tidak menjawab maka mendapat nilai 0.

Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Ada juga nilai komulatif tertinggi untuk TWK ini adalah 150 poin, TIU 175 poin, serta TKP 225 poin.

Dengan hasil semuanya TWK, TIU, dan TKP adalah 550 poin.

Hal itu sebagai acuan jika mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, inilah passing grade atau nilai ambang batas SKD bagi peserta umum dan khusus.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Peserta Umum

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Peserta Khusus

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

Artikel Tribunnews.com 'Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023'.

LINK Pendaftaran CPNS 2023

Bagi calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK, ketahui link dan cara daftar akun SSCASN untuk memudahkan proses pendaftaran. 

Selain itu, beberapa update mengenai CPNS 2023 dan PPPK juga harus selalu dipantau oleh calon pelamar. 

Sedangkan cara daftar akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) cukup mudah. 

Calon pelamar diminta memasukkan sejumlah data pribadi untuk mendaftar akun SSCASN yang akan digunakan saat seleksi CPNS maupun PPPK sudah dibuka.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 hanya bisa dilakukan melalui laman SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?

Berkaca dari rekrutmen sebelumnya, tata cara pendaftaran akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 sebagai berikut:

1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. >>> KLIK

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, klik "Lanjutkan". 

4. Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN

6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

7. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

8. Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

9. Terkait ada tidaknya perubahan cara daftar akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat memantau laman resmi SSCASN secara berkala.

Artikel Kompas.com 'Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023'.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved