Berita Probolinggo Hari Ini

Pengacara Tersangka Kebakaran Bromo Sebut Pengawasan Petugas BB TNBTS Lemah

Kuasa hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji, mempersoalkan upaya pengawasan yang dilakukan BBTNBTS

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Kuasa Hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji saat menjelaskan lemahnya pengawasan BBTNBTS terhadap pengunjung, Jumat (15/9/2023). 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kuasa Hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji, mempersoalkan upaya pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) terhadap pengunjung.

Sebab, menurutnya, kebakaran Bukit Teletubbies Blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, terjadi karena lemahnya pengawasan BBTNBTS. Bukan hanya bersumber rari kesalahan kliennya.

"Kesalahan mutlak tidak hanya pada klien kami. Kelemahan juga ada di petugas TNBTS. Petugas TNBTS lemah dalam pengawasan pengunjung," katanya, usai mendampingi klien meminta maaf kepada warga Tengger, Jumat (15/9/2023).

Dia mengungkapkan, karena lemahnya pengawasan BBTNBTS, alhasil, ke enam kliennya bisa menggelar foto prewedding menggunakan flare di Bukit Teletubbies Blok Padang Savana.

Saat aktivitas foto prewedding berlangsung, tak ada petugas yang memberikan imbauan kliennya.

"Seharusnya, ada pengawalan dan imbauan terhadap pengunjung dari petugas TNBTS. Jangan membiarkan pengunjung begitu saja," paparnya.

Mustaji menyebut, kliennya telah memberikan informasi kepada petugas terkait aktivitas foto prewedding.

Di samping itu, kliennya memesan tiket masuk Gunung Bromo melalui daring.

Kliennya memasuki kawasan Gunung Bromo lewat pintu Kabupaten Malang.

"Harusnya ada pengawalan. Diperiksa barang bawaan pengunjung apa saja, berisiko tidak saat situasi kemarau. Petugas harus seperti itu. Jangan hanya menerima uang tiket lalu dilepas gitu aja. Klien kami tidak tahu jika harus urus Simaksi," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada papan imbauan di kawasan Gunung Bromo, terutama Bukit Teletubbies, terkait hal-hal yang dapat merusak alam.

"Tidak ada papan imbauan saya sudah cek setelah kejadian kebakaran. Sekarang tampaknya sudah dilengkapi. Ini kelemahan petugas," urainya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved