Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo

Pengakuan Pria Prewedding Pakai Flare di Bromo, Hendra Menyesal Berusaha Padamkan Api Tapi Gagal

Pengakuan pria prewedding pakai flare di Bromo, Hendra menyesal berusaha padamkan api tapi gagal.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @lambe__danu
Hendra Purnama (kanan), kondisi Bromo (kiri) setelah hangus terbakar. Pengakuan pria prewedding pakai flare di Bromo, Hendra menyesal berusaha padamkan api tapi gagal 

SURYAMALANG.COM, - Sosok Hendra Purnama, pria prewedding pakai flare di Bromo akhirnya muncul ke publik sambil minta maaf. 

Hendra membuat sejumlah pengakuan dan menyesal sudah membuat 50 hektar lahan terbakar karena prewedding-nya yang ceroboh. 

Dalam pernyataannya, Hendra Purnama mengaku kala itu sudah berusaha memadamkan tapi gagal. 

Bersama calon istri dan tim foto Wedding Organizer (WO), Hendra pun meminta maaf. 

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, permohonan maaf ini kami khususkan kepada seluruh masyarakat Suku Tengger, kepada Tokoh Adat Tengger" kata Hendra dikutip dari video unggahan akun Instagram Lambe_turah Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Nasib Pilu Driver Ojol Sepi Orderan Gara-gara Ego Penumpang, Gak Mau Pakai Helm Rambutnya Basah

Artikel TribunSumsel.com 'Sosok Hendra Purnama Calon Pengantin Gelar Prewedding Pakai Flare'.

"Tak lupa kami juga sampaikan kepada Bapak Presiden dan Wakilnya, kepada seluruh jajaran menteri dan kabinet, pemerintah Provinsi Jawa Timur" lanjutnya. 

"Kepada pemerintah daerah, dan segenap seluruh masyarakat Indonesia," ujar Hendra

"Tentunya kejadian ini tidak sengaja, pada saat kejadian kami berusaha memadamkan salah satunya dengan air mineral botol," imbuhnya. 

Hendra mengatakan pada saat itu api tidak padam karena angin bertiup cukup kencang.

Rumput yang kering juga membuat api semakin cepat menyebar.

"Kami semua tidak dapat memadamkan, semoga ini jadi pelajaran bagi kami," kata Hendra

"Selanjutnya kami berjanji tidak akan mengulangi dan akan lebih berhati-hati," sesalnya. 

Terakhir, Hendra menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada petugas yang terlibat dalam proses pemadaman kebakaran Gunung Bromo.

"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, Jumat (15/9/2023) Hendra Purnama diketahui berprofesi sebagai ahli IT termasuk komputer jaringan, CCTV dan lainnya.

Adapun Hendra Purnama merupakan pria kelahiran Lumajang, 6 April 1984 yang sekarang berusia 39 tahun.

Hendra Purnama disebut memiliki kembaran yang nama belakangnya sama.

Dijelaskan juga Hendra Purnama kenal dengan si photographer bernama Andrie Wibowo.

Lantaran dikenalkan orang tua Hendra Purnama satu lingkungan di Kelurahan Tompokersan Lumajang.

Sementara itu, kuasa hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji, mempersoalkan upaya pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) terhadap pengunjung.

Menurut Mustaji, kebakaran Bukit Teletubbies Blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo terjadi karena lemahnya pengawasan BBTNBTS, bukan hanya bersumber rari kesalahan kliennya.

"Kesalahan mutlak tidak hanya pada klien kami. Kelemahan juga ada di petugas TNBTS" katanya, usai mendampingi klien meminta maaf kepada warga Tengger, Jumat (15/9/2023).

"Petugas TNBTS lemah dalam pengawasan pengunjung," imbuh Mustaji. 

Mustaji mengungkap karena lemahnya pengawasan BBTNBTS, ke-enam kliennya bisa menggelar foto prewedding menggunakan flare di Bukit Teletubbies Blok Padang Savana.

Saat aktivitas foto prewedding berlangsung, Mustaji berdalih tak ada petugas yang memberikan imbauan pada kliennya.

"Seharusnya, ada pengawalan dan imbauan terhadap pengunjung dari petugas TNBTS. Jangan membiarkan pengunjung begitu saja," paparnya.

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Gresik Dipalak Kakak Kelas Sampai Buta, Mata Dicolok, Minta CCTV Dipersulit

Fakta-fakta Tornado Api di Bromo Akibat Prewedding, BMKG Jelaskan Penyebabnya Fenomena Dust Devil
Fakta-fakta Tornado Api di Bromo Akibat Prewedding, BMKG Jelaskan Penyebabnya Fenomena Dust Devil (Instagram @mountainesia/Youtube Kompas.com)

Mustaji menyebut, kliennya telah memberikan informasi kepada petugas soal aktivitas foto prewedding.

Di samping itu, kliennya memesan tiket masuk Gunung Bromo melalui daring dan masuk lewat pintu Kabupaten Malang.

"Harusnya ada pengawalan. Diperiksa barang bawaan pengunjung apa saja, berisiko tidak saat situasi kemarau" kata Mustaji. 

"Petugas harus seperti itu. Jangan hanya menerima uang tiket lalu dilepas gitu aja. Klien kami tidak tahu jika harus urus Simaksi," ujarnya.

Mustaji menambahkan tidak ada papan imbauan di kawasan Gunung Bromo, terutama Bukit Teletubbies, terkait hal-hal yang dapat merusak alam.

"Tidak ada papan imbauan saya sudah cek setelah kejadian kebakaran. Sekarang tampaknya sudah dilengkapi. Ini kelemahan petugas," urainya.

Sejauh ini polisi menetapkan penanggung jawab atau manajer pre-wedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

Akibat penggunaan flare tersebut, sekitar 50 hektar Lahan terbakar.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

Manajer WO terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Kapolres Probolinggo AKBP, Wisnu Wardana di Mapolres Probolinggo Kamis (7/9/2023). 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Suryamalang|Danendra Kusuma)

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved