Kamis, 23 April 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Anggota DPRD Surabaya Murka Imbas Dihadiahi Celana Dalam dan Kutang saat Hearing

Suasana heboh mewarnai rapat hearing tentang lelang pembangunan proyek Rumah Sakit Surabaya Timur senilai Rp 503,5 miliar di DPRD Kota Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Nuraini Faiq
Suasana hearing di DPRD Kota Surabaya, Rabu (27/9/2023). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Suasana heboh mewarnai rapat hearing tentang lelang pembangunan proyek Rumah Sakit Surabaya Timur senilai Rp 503,5 miliar di DPRD Kota Surabaya.

Organisasi Kosgoro 1957 Jatim menghadiahi paket celana dalam dan kutang, serta kerokan sampai obat masuk angin.

Mendapat paket ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya hingga anggotanya yang perempuan murka.

Mereka marah tak terima dengan hadiah yang menurutnya melecehkan kaum perempuan.

"Bukankah Pak Yusuf juga keluar dari rahim perempuan. Kami tersinggung," tegas Diah Katarina, anggota Komisi D dari Fraksi PDIP saat Hearing sambil berdiri.

Ketersinggungan yang sama juga ditunjukkan ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Perempuan ini tak terima karena hadiah celana dalam, BH (kutang), dan kerokan dimaknai sang pemberi adalah pembantu. Babu.

"Cak Ucup juga pernah menjadi anggota dewan mestinya bisa menempatkan diri," ucap Khusnul.

Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jatim Yusuf Husni menghadiahi paket pakaian dalam perempuan itu kepada Komisi D.

Hadiah itu diibaratkan pakaian yang biasa dipakai pembantu. Komisi D DPRD adalah pembantu rakyat.

"Rakyat seperti kami, warga Surabaya ini adalah tuan."

"Sudah semestinya rakyat harus dilayani pembantu."

"Dalam bahasa politiknya pembantu ini wakil rakyat."

"Kalau pembantunya masuk angin, kerokan dan minum obat masuk angin," kata Yusuf.

Namun Diah tetap murka sampai berdiri karena tersinggung.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved