Berita Probolinggo Hari Ini

Upaya Polisi Tekan Kecelakaan dan Balap Liar dii Jalan Raya Pantura Gending, Probolinggo

Pasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
polres
Satlantas Polres Probolinggo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK1.1) memasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. 

"Kami memasang garis kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura. Tepatnya dekat Tol Exit Gending," katanya, Kamis (28/9/2023).

 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Satlantas Polres Probolinggo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

 

Pemasangan pita kejut ini dilakukan untuk menekan balap liar hingga mengurangi potensi kecelakaan.

 

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan pihaknya memasang pita kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending.

 

Saat ini, pihaknya telah merampungkan pengerjaan pemasangan pita kejut itu.

 

"Kami memasang garis kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura. Tepatnya dekat Tol Exit Gending," katanya, Kamis (28/9/2023).

 

Sapari menjelaskan marka pita kejut berfungsi untuk menekan aktivitas balap liar.

 

Pasalnya, sejumlah orang kerap memanfaatkan trek lurus di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, sebagai lokasi ajang balap liar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved