Berita Probolinggo Hari Ini
Upaya Polisi Tekan Kecelakaan dan Balap Liar dii Jalan Raya Pantura Gending, Probolinggo
Pasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
"Kami memasang garis kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura. Tepatnya dekat Tol Exit Gending," katanya, Kamis (28/9/2023).
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Satlantas Polres Probolinggo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memasang pita kejut atau speed trap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Pemasangan pita kejut ini dilakukan untuk menekan balap liar hingga mengurangi potensi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan pihaknya memasang pita kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending.
Saat ini, pihaknya telah merampungkan pengerjaan pemasangan pita kejut itu.
"Kami memasang garis kejut di tiga titik dengan jarak 25 meter di Jalan Raya Pantura. Tepatnya dekat Tol Exit Gending," katanya, Kamis (28/9/2023).
Sapari menjelaskan marka pita kejut berfungsi untuk menekan aktivitas balap liar.
Pasalnya, sejumlah orang kerap memanfaatkan trek lurus di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Gending, sebagai lokasi ajang balap liar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pita-kejut-speed-trap-pantura-probolinggo.jpg)