Berita Malang Hari Ini
Fraksi PKS Usulkan Petugas Kebersihan Tingkat Rumah Dapat Intensif
DPRD Kota Malang mengusulkan agar para pekerja lepas yang mengangkut sampah di lingkungan perkampungan mendapatkan intensif dari Pemkot Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengusulkan agar para pekerja lepas yang mengangkut sampah di lingkungan perkampungan mendapatkan intensif dari Pemerintah Kota Malang. Hal itu disampaikan Fraksi PKS saat memberikan pandangan umum dalam Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Malang 2024, Senin (9/10/2023).
Juru bicara Fraksi PKS, Rokhmad menjelaskan bahwa Pemkot Malang sudah memberikan ada insentif untuk guru agama, pegawai posyandu, dan petugas pemakaman. Sedangkan petugas kebersihan yang bukan pegawai Dinas Lingkungan Hidup belum mendapatkan bantuan insentif.
Petugas kebersihan ini bekerja mengangkut sampah-sampah dari rumah ke TPS. DLH Kota Malang tidak memiliki kewenangan mengangkut sampah dari rumah ke TPS. DLH Kota Malang hanya memiliki tugas mengangkut sampah dati TPS ke TPA.
"Kalau pasukan kuning yang sudah TPOK sudah biayai oleh negara, ternyata ada yang lebih parah lagi saat kami jumpa masyarakat. Bapak-bapak yang mengambil sampah, dibiayai oleh warga, kalau di perumahan elit bisa dapat Rp 1,5 juta per bulan, kalau di kampung kelas menengah, bisa sejuta, tapi mohon maaf di kampung-kampung lain honornya Rp 400 sampai Rp 700. Meskipun begitu, dia semangat karena tidak punya pekerjaan lain," ujar Rokhmad, Senin (9/10/2023).
Mereka selama ini digaji oleh warga yang iuran. Mereka dipekerjakan oleh warga secara swadaya. Menurut Rokhad, keberadaan mereka sangat membantu masyarakat dan lingkungan untk kebersihan. Maka dari itu, Fraksi PKS berpendapat perlunya ada intervensi pemerintah agar memberikan insentif.
"Ini perlu diperhatikan. Kalau setiap RW ada satu yang diperhatikan, kemudian dari itulah dia dapat perhatian dari Pemkot Malang. Kami usulkan rencana ini. Mereka selama ini bekerja dengan memilah sampah. Mereka menjual yang plastik untuk tambahan pendapatan. Di Sukun, saya menemukan ada Ketua RT juga melakukan itu," kata Rokhmad.
Menurut Rokhmad, nominal yang diberikan sebanyak Rp 100 ribu per orang. Menurutnya, jumlah itu tidak banyak. Hal terpenting dari program tersebut bukanlan terletak pada nominalnya semata, namun jauh dari itu adalah bentuk kehadiran pemerintah terhadap masyarakat kelas bawah.
"Jadi bukan banyaknya, tapi perhatian pemerintah terhadap mereka. Nanti akan bertahap. Kami akan perjuangkan itu. Ketika pemerintah memberikan perhatian, itu bagian yang kami inginkan," tegasnya.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman mengungkapkan belum ada skema pemberian intensif kepada petugas keberisihan di tingkat rumah. Ia menyatakan, kewenangan DLH hanya dari TPS ke TPA. Di luar itu, DLH tidak memiliki tugas dan fungsi sehingga pemberian intensif seperti yang diusulkan oleh Fraksi PKS belum terpikirkan skemanya.
"Koridor itu bukan di kewenangan DLH. Kewenangan kami itu di TPS menunju TPA. Saya juga tidak tahu honor intensif ini masuk ke mana karena di tugas dan fungsi yang kami jalankan juga tidak ada. Tentu perlu ada kajian yang lebih dalam. Secara kewenangan, di luar TPS dan TPA, bukan kewenangan DLH," kata Rahman.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Malang, pada 2022 ada 74 tempat pembuangan sampat yang dikelola oleh Pemkot Malang. Rata-rata, ada 500 ton sampah per hari yang diangkut oleh petugas. Pengangkutan dari TPS ke TPA rata-rata sebanyak lima ritase. (Benni Indo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Juru-bicara-Fraksi-PKS-Rokhmad-menjelaskan-bahwa-Pemkot-Malang.jpg)