10 Penyebab Pelamar CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi, Perhatikan Beberapa Hal Ini

10 Penyebab pelamar CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi, perhatikan beberapa hal ini.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi rekrutmen CPNS. 10 Penyebab pelamar CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi, perhatikan beberapa hal ini 

SURYAMALANG.COM, - Ketahui 10 penyebab pelamar CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi yang sudah mulai bergulir. 

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditutup Rabu 11 Oktober 2023 setelah diundur 2 hari oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah pendaftaran CPNS 2023, pelamar CPNS 2023 akan menerima pengumuman hasil seleksi Administrasi pada 15-18 Oktober 2023. 

Sedangkan seluruh data identitas dan berkas yang sudah di-submit oleh peserta diseleksi oleh masing-masing instansi mulai 20 September-14 Oktober 2023. 

Seleksi administrasi merupakan tahap pertama yang harus dilalui oleh pelamar CPNS dan PPPK untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Apabila berkas pendaftaran pelamar CPNS di akun SSCASN berstatus TMS, artinya pelamar tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Jadwal Penutupan CPNS 2023 dan Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan dan Ketentuan Masa Sanggah

Artikel KompasTV 'Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Besok, Ini 10 Penyebab Gagal Lolos'.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi.

Berikut 10 penyebab pelamar CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi:

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

5. Tidak menyertakan e-materai

6. Dokumen tidak asli

7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format

8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah

9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku

10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran

Demikian 10 penyebab pelamar CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi yang sudah mulai bergulir. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved