Berita Malang Hari Ini
Dugaan Pungli Vaksinasi PMK di Kabupaten Malang, Polisi Periksa Kepala DPKH
Polisi menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022 yang dilakukan oleh DPKH) Kabupaten Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022 yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang.
Penyidik telah memeriksa Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo pada Sabtu (7/10) lalu.
Kastareskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi dalam kasus ini, yaitu kepala DPKH Kabupaten Malang.
"Kami juga akan memanggil bendahara pengeluaran DPKH Kabupaten Malang untuk memberi keterangan," kata Wahyu kepada SURYAMALANG.COM.
Sementara itu, Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengaku tidak tahu detail perkara yang terjadi di instansi yang dipimpinnya. Eko mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang pada Sabtu lalu.
"Saya tidak tahu permasalahannya. Pemeriksaan kemarin hanya klarifikasi," ujar Eko.
Eko menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Menurutnya, pemeriksaan tersebut sebatas pelaksaan vaksinasi PMK yang telah dilakukan DPKH. Penyidik pun sudah memeriksa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) vaksin PMK dan surat keputusan (SK).
"Proses vaksinasi masih berlangsung. Kami telah menyalurkan ratusan ribu vaksin ke peternak sapi di Kabupaten Malang.," terangnya.
Plt Inspektoran Kabupaten Malang, Nur Cahyo mengaku belum mengetahui dugaan pungli terkait vaksinasi PMK tahun 2022 tersebut.
"Bila polisi minta bantuan audit investigasi ke kami, kami akan melakukannya. Sekarang kan masih klarifikasi," kata Nur Cahyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pungli-camat-purwoasri-kediri-thr.jpg)