Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah dan Ibu Tiri

Tabiat Ayah Kandung yang Siksa Bocah 7 Tahun di Malang, Suka Bikin Onar dan Hampir Diusir Warga

Tabiat ayah kandung yang siksa bocah 7 tahun di Malang, suka bikin onar dan hampir diusir warga

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Youtube KOMPASTV
Tabiat Ayah Kandung yang Siksa Bocah 7 Tahun di Malang, Suka Bikin Onar dan Hampir Diusir Warga 

Kini kondisi bocah 7 tahun di Malang yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan satu keluarga itu mulai membaik.

D kini ditangani oleh 3 dokter sekaligus, yakni dokter gizi, dokter tumbuh kembang anak, dan dokter bedah ortopedi.

Berat badan bocah tersebut bahkan sudah mengalami kenaikan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuning Kartikasari.

"Alhamdulillah mulai membaik. Waktu datang ke rumah sakit, berat badannya sekitar 10 kilogram, tetapi sekarang sudah sekitar 11,5 kilogram" ujar Yuning Kartikasari Jumat (13/10/2023).

"Kini, yang menjadi perhatian utama adalah pendampingan gizi dan psikologisnya," imbuhnya. 

Baca juga: Kondisi Mengenaskan Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Satu Keluarga, Drop dan Terindikasi Busung Lapar

Kondisi bocah 7 tahun berinisial D dirawat di rumah sakit
Kondisi bocah 7 tahun berinisial D dirawat di rumah sakit (Youtube KOMPASTV)

Menurut perempuan yang akrab dipanggil Yuyun ini menyebut pihaknya terus mendampingi korban D di rumah sakit.

"Kami temani secara bergantian, sif 12 jam. Sif pagi maupun sif malam," tambahnya.

Yuyun juga menambahkan, pihak RSSA turut memberikan perhatian penuh kepada korban D.
 
"Ada tiga dokter yang menangani. Kalau tidak salah, yaitu dokter gizi, dokter tumbuh kembang anak dan dokter bedah ortopedi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, D menjadi korban penganiayaan dan penyekapan dari keluarganya sendiri. 

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Lima tersangka itu antara lain JA (37) ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban MS (65) dan paman tiri korban SM (43).

Dari hasil pemeriksaan para tersangka menyiksa korban cuma karena sering rewel. 

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto Kamis (12/10/2023). 

Baca juga: Kronologi Penyiksaan Kejam Satu Keluarga Terhadap Bocah 7 Tahun di Malang, Dicelupkan ke Air Panas

Rumah tersangka penganiayaan bocah 7 tahun yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan terakhir.
Rumah tersangka penganiayaan bocah 7 tahun yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Di tempat inilah, korban D disiksa dan dianaya oleh para tersangka selama kurun waktu 6 bulan terakhir. (SURYAMALANg.COM/Kukuh Kurniawan)

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved