Berita Viral

Malangnya Nasib Mahasiswi Bercadar Korban Bully Malah Diminta Minta Maaf Sama Pihak Kampus UIN Jambi

Malangnya nasib mahasiswi bercadar korban bully malah diminta minta maaf sama pihak kampus UIN Jambi. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Mahasiswi Bercadar Korban Bully Malah Diminta Minta Maaf Sama UIN Jambi 

Namun, dalam hal ini, C sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi perundungan.

Dalam pertemuan dengan pihak kampus, C mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.

"Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral."

"Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus."

"Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus," ujarnya.

Sementara itu, pihak kampus memandang apa yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu hanya bergurau dan tidak bermaksud melakukan perundungan.

Bahrul juga menyebut, aksi para mahasiswa itu tidak termasuk bullying karena tidak ada sentuhan fisik.

"Mereka (pelaku) itu mungkin mau kenalan, tapi mahasiswa itu tidak nyaman karena mau cepat turun, tapi malah tertahan," ungkap dia.

Menurut Bahrul, C sebenarnya telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak fakultas.

Namun, karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat.

Lebih lanjut Bahrul menjelaskan, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.

Sanksi dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).

Kemudian, untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran.

"Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan," jelasnya.

Sebelumnya, video perundungan yang dialami C sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun di Instagram, satu di antaranya @undercover.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved