Berita Malan Hari Ini
Hutan Pinus Seluas 0,25 Hektar di Kecamatan Jabung Terbakar
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Petak 6B RPH Desa Slamperejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (24/10/2023).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Petak 6B RPH Desa Slamperejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (24/10/2023). Akibatnya kawasan hutan pinus seluas 0,25 hektar hangus terbakar.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taudik mengatakan, awal mula kebakaran terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekita pukul 19.30 WIB.
Mengetahui adanya api yang telah berkobar, petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, perhutani, perangkat desa, serta para relawan untuk turut memadamkan api.
"Petugas gabungan segera menindaklanjuti adanya kebakaran dengan menuju ke lokasi kejadian agar kebakaran tidak semakin meluas" ungkap Taufik, Rabu (25/10/2023).
Taufik menjelaskan, ketika tim gabungan mencoba untuk menjangkau ke titik kebakaran sempat mengalami kendala. Di antaranya, mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk karena sejumlah titik kebakaran berada di lereng tebing yang curam jan jurang.
Bahkan, untuk menjangkau lokasi tersebut, petugas harus berjalan memutar ke Dusun Krajan, Desa Kemiri.
Namun, api berhasil dipadampkan oleh para petugas. Mereka membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam hingga api benar-benar padam.
"Butuh waktu 4 jam untuk memadamkan api di lahan yang terbakar seluar 0,25 hektar yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput gajah," jelasnya.
Mengenai penyebab kebakaran, hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Di akhir, Taufik mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di hutan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan mengakibatkan rumput menjadi kering dan mudah terbakar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuk meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,” tukasnya.(isn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-memadamkan-api-di-hutan-pinus-Kecamatan-Jabung.jpg)