Rincian Materi Tes TWK, TIU, TKP Dalam SKD CPNS 2023, Simak Baik-baik Jadwalnya
Intip rincian materi tes TWK, TIU, TKP dalam SKD CPNS 2023, simak baik-baik jadwalnya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Intip rincian materi tes TWK TIU dan TKP dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Sesuai jadwal, SKD CPNS 2023 akan dimulai pada 9 November 2023 dan berakhir 18 November 2023.
Sedangkan saat ini masih berlangsung pengumuman masa sanggah CPNS 2023 yang berikutnya disusul ujian SKD.
SKD CPNS 2023 akan menguji peserta dalam tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut adalah materi yang akan diujikan:
Rincian Materi TWK SKD CPNS 2023:
> Nasionalisme: Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional sambil tetap mempertahankan identitas nasional.
> Integritas: Kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap menuju tujuan nasional.
> Bela Negara: Kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
> Pilar Negara: Kemampuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai
> Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
> Bahasa Negara: Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Arti Penarikan Data Final CPNS 2023 Menurut BKN, Viral di Media Sosial Jadi Pertanyaan Para Pelamar
Artikel KompasTV 'Bocoran Materi Tes TWK-TIU SKD CPNS 2023 dan Jadwal Terbaru Seleksi ASN'.
Rincian Materi TIU SKD CPNS 2023
> Kemampuan Verbal: Termasuk kemampuan verbal yang mencakup:
> Analogi: Kemampuan untuk menganalisis hubungan antara dua konsep kata dan menerapkannya dalam situasi lain.
> Silogisme: Kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
> Analitis: Kemampuan untuk menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
> Kemampuan Numerik: Ini mencakup kemampuan numerik seperti:
> Berhitung: Kemampuan untuk melakukan perhitungan sederhana.
> Deret Angka: Kemampuan untuk mengenali hubungan angka.
> Perbandingan Kuantitatif: Kemampuan untuk menarik kesimpulan dari data kuantitatif.
> Soal Cerita: Kemampuan untuk menganalisis informasi kuantitatif dalam bentuk soal cerita.
> Kemampuan Figural: Kemampuan figural melibatkan:
Analogi Figural: Kemampuan untuk menganalisis hubungan antara dua gambar dan menerapkannya dalam situasi lain.
Ketidaksamaan: Kemampuan untuk mengenali perbedaan dalam beberapa gambar.
Serial Figural: Kemampuan untuk mengenali pola hubungan dalam gambar.
Baca juga: Contoh Alasan Sanggah CPNS 2023 atau Kalimat Formal yang Baik, Lengkap dengan Studi Kasusnya
Artikel Kompas.com 'Bagaimana Materi Tes SKD CPNS 2023? Ini Bocorannya'.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
> Tes Karakteristik Pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menerapkan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
> Pelayanan publik untuk menilai kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
> Jejaring kerja untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
> Sosial budaya untuk kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lainnya.
> Teknologi informasi dan komunikasi untuk mengukur kemampuan memanfaatkan terknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
> Profesionalisme untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
> Anti-radikalisme untuk melihat kemampuan menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Nilai tes SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 20-22 November 2023.
Demikian rincian materi tes TWK, TIU dan TKP dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
rincian materi tes TWK TIU dan TKP
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
CPNS 2023
CPNS
SKD CPNS 2023
TWK
TIU
TKP
suryamalang
STATUS Ahmad Sahroni Cs Dinonaktifkan Bukan Dipecat, Masih Jadi DPR dan Terima Gaji Tapi Tidak Kerja |
![]() |
---|
Sri Mulyani Mohon Maaf dan Berjanji Akan lebih Baik, Sempat Disebut Mundur Temui Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Senin 1 September 2025: Kota dan Kabupaten Cerah |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Komentar Marcos Santos Imbang Lawan Persijap, Klasemen Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR KEKAYAAN 4 Anggota DPR RI yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa, Termiskin Masih Punya Rp 20 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.