Berita Pamekasan Hari Ini

28 Guru SDN Bugih 3 Pamekasan Buat Pernyataan Soal Tuduhan Bertindak Diskriminasi

Pernah suatu ketika, anak itu mengganggu temannya. Ia mengambil karton lalu ditutupkan ke kepala temannya, sehingga temannya marah padanya.

Penulis: Muchsin | Editor: Yuli A
muchsin
Mohammad Khomarul Wahyudi, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan (pakai seragam) saat mendengarkan penjelasan Plh Kepala SDN Bugih 3, M Taufik Hidayah (berkacamata) dan Wali Murid Kelas V SDN Bugih 3, Ahmadi. 

 

Sedang Ahmadi, wali kelas siswa yang bersangkutan mengatakan, muridnya yang katanya mengalami diskriminasi tetap masuk sekolah seperti biasa. Sementara guru-guru di sini syok, lantaran dituding melakukan tindakan perundungan. Beberapa kali wali murid itu menelepon dan WA yang nadanya melecehkan dan mengancam, namun tidak dilayani.

 

Ditanya mengenai keseharian si anak itu, Ahmadi mengaku, perilakunya kurang bagus dan tidak disiplin. Ketika upacara sekolah, semua murid khusuk malah anak itu bergurau dengan temannya. Begitu juga pada saat mata pelajaran membaca Al Quran, siswa khusyuk mengaji, malah anak itu tidak mengaji dan mengganggu temannya.

 

“Pernah suatu ketika, anak itu mengganggu temannya. Ia mengambil karton lalu ditutupkan ke kepala temannya, sehingga temannya marah padanya. Kami dekati anak itu dan menyarankan baik-baik, lain kali jangan berbuat seperti itu lagi,” kata Ahmadi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved