Berita Malang Hari Ini
Bupati Malang L:antik 7 Kades PAW, Pesannya agar Gali Potensi Desa
Bupati Malang, Sanusi, melantik tujuh kepala desa pergantian antar waktu (PAW), Jumat (10/11/2023) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi, melantik tujuh kepala desa pergantian antar waktu (PAW), Jumat (10/11/2023) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Ia berpesan kepada tujuh kades untuk menata dan menggalir potensi desa agar Malang Makmur tercapai.
"Pesannya untuk para kades segera menata dan menggali potensinya dan dikembangkan untuk membangu desa agar Malang Makmur cepat tercapai," ujar Sanusi.
Potensi yang dimaksud oleh Sanusi dalam hal ini ialah mengenai bidang perekonomian, pariwisata, dan potensi di bidang lainnya
Kemudian, dari pemerintah Kabupaten Malang akan memberikan suport untuk turut mengembangkan potensi yang telah digarap.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menambahkan, tujuh kades PAW di antaranya Deza Purwoasri Kecamatan Singosari, Desa Ngebruk Kecamatan Poncokusumo, Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen, Desa/Kecamatan Bantur, Desa Palaan dan Desa Maguan Kecamatan Ngajum, lalu Desa Pucangsongo Kecamatan Pakis.
"Ini produk PAW sesuai edaran Menteri dalam Negeri, bahwa pilkades serentak maupun non serentak, itu paling lambat 1 November, setelah itu harus menunggu tahapan pemilu selesai. Nah ini kita adalan pelantikan untuk masa jabatan ada yang berakhir 2024 ada yang berakhir 2025," papar Eko ketika dikonfirmasi.
Dikatakan Eko, dari ketujuh desa yang dilantik secara PAW, empat kades di antaranya meninggal dunia. Yakni Desa Bantur, Desa Tumpukerenteng, Desa Ngebruk, dan Desa Palaan.
Sementara, tiga kades lainnya kini mengajukan diri sebagai calon legislatif pada kontestasi Pemilu 2024.
Di sisi lain, Eko menambahkan ada beberapa desa yang tidak melaksanakan PAW karena kades yang nyaleg. Di antaranya Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran, Desa Parangargo Kecamatan Wagir, Desa Tungrejo Kecamatan Ngantang, serta Desa Gondanglegi Kulon Kecamtan Gondanglegi.
"Tidak dilakukan PAW karena itu sesuai dengan kewenangan dari Badan Permusyawaratn Desa (BPD) setempat," sambungnya.
Di akhir, Eko berpesan kepada para kades PAW yang dilantik untuk segera menyesuaikan kondisi yang ada di desa. Kemudian, segera mempelajari regulasi dan mengelola keungan.
"Karena ini kan panjutan apalagi sekarang sudah mendekati akhir tahun, maka teman-teman setelah terlatik ini segera melakukan serah terima jabatan kemudian segera melakukan koordinasi khusunya terkait tatakelola keuangan bersama," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bupati-Malang-Sanusi-melantik-tujuh-kades-PAW-di-Pendopo-Agung-Kabupaten-Malang.jpg)