Berita Malang Hari Ini
Ketua Komisi IV Bakal Panggil Direktur Rumah Sakit Milik Pemkab Malang
perseteruan antara manajemen, dokter dengan direktur di dua rumah sakit milik Pemkab Malang, membuat M Saiful Efendi, Ketua Komisi IV DPRD geram
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Lambatnya reaksi yang dilakukan Pemkab Malang, terutama Inspektorat terhadap penanganan konflik perseteruan antara manajemen, dokter dengan direktur di dua rumah sakit milik Pemkab Malang, membuat M Saiful Efendi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, geram.
Ia yang membidangi persoalan di RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan itu mengaku sudah tidak sabar dan merasa terpanggil untuk segera menuntaskannya, karena kalau dibiarkan kian lama akan makin mengganggu pelayanan terhadap pasien.
"Bukan kami nggak percaya dengan apa yang dilakukan Pemkab (yang sampai kapan terus mengevaluasi masalah itu)."
"Wong sudah jelas masalahnya kok, kalau antara pejabatnya, dokternya dan direkturnya, sudah nggak kompak, lalu menunggu apa lagi," tegas anggota dewan dari Partai Gerindra ini, Minggu (12/11/2023).
Meski Saiful belum turun tangan, namun mengaku sudah bisa mendiagnosa masalahnya, bahwa itu bukan cuma sekadar perseteruan antara direktur dengan dokter atau manajemen.
Namun, di balik itu sepertinya sudah melebar kalau ada masalah krisis kepercayaan. Karena itu, Saiful akan memanggil mereka yang sedang berkonflik itu.
Yakni, enam dari 10 pejabat RSUD Lawang yang sedang bersiteru dengan direkturnya, dr Nur Rochmah.
Dan, para dokter RSUD Kanjuruhan yang sedang besiteru dengan direkturnya, dr Bobi Prabowo, terkait bagi hasil jasa medis atau jasa pelayanan (Jaspel) yang dianggap tidak jelas.
"Ini dibutuhkan ketegasan, bukan cuma dievaluasi-evaluasi terus. Makanya, kami panggil saja biar tidak melumpuhkan pelayanan di rumah sakit. Kasihan pasien jangan jadi korban akibat konflik mereks," tegas anggota dewan tiga periode ini.
M Zuhdy Ahmadi, Gubernur LIRA mengapreasi langkah cepat Saiful yang akan memanggil mereka.
Sebab, itu tak bisa diserahkan ke Inspektorat karena dari kemarin belum ada kemajuan meski semua pihak, mulai Darmadi, ketua dewan, bahkan Nurman Ramdansyah, Pj Sekda, sudah memerintahkan untuk segera membuat telaah agar bisa secepatnya dilaporkan ke bupati. Namun, hingga dua minggu tak ada progres dari Inspektorat.
"Nggak bisa diandalkan kerja mereka. Wong, tinggal meminta keterangan dari mereka yang sedang bersiteru saja, kok sampai berhari-hari tak ada hasilnya. Makanya, kalau ketua Komisi IV akan memanggilnya, itu langkah yang tepat dari pada kami laporkan ke penegak hukum," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/logo-kabupaten-malang_20180820_190621.jpg)