KA Probowangi Vs Isuzu Elf di Lumajang
Mabes Polri Selidiki Tragedi Isuzu Elf Vs KA Probowangi di Lumajang Tewaskan 11 Warga Surabaya
Tragedi kereta apri di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis Kecamatan Klakah, Lumajang, Minggu (19/11/2023), menewaskan 11 orang penumpang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki kecelakaan minibus elf tertabrak kereta api (KA) Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya di ruas jalur Randuagung-Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranupakis Kecamatan Klakah, Lumajang, Minggu (19/11/2023), yang menewaskan 11 orang penumpang.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, Tim TAA Korlantas Mabes Polri akan mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut dari hasil pengujian berbagai aspek.
Mulai dari aspek alam, infrastruktur fisik, ataupun aspek kelalaian manusia (human error).
Sehingga, dapat ditentukan ada tidaknya unsur pidana hingga akhirnya perlu adanya penetapan tersangka sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Ataupun, munculnya sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang bersifat membangun dan konstruktif agar insiden tersebut dapat dicegah dan tak terulang kembali.
Melihat konteks kejadian tersebut, Komarudin tak menampik, memang perlintasan KA di ruas jalan tersebut tanpa dilengkapi palang pintu.
Berdasarkan data yang dihimpun personelnya, Satlantas Polres Lumajang. Kecelakaan melibatkan KA di perlintasan sebidang tersebut, baru pertama kali.
Kendati demikian, tak lantas sekelumit data itu dapat menjadi acuan yang bakal menggugurkan mekanisme penegakkan hukum atas kasus kecelakaan tersebut.
Oleh karena itu, Komarudin masih menunggu hasil dari penyelidikan Tim TAA Korlantas Mabes Polri.
"Hasil pendalaman kita nanti yang akan dijadikan rekomendasi usulan dan atas apa yang bisa kita lakukan. Baik pada pemda dan juga instansi lainnya," ujarnya di ruang pertemuan Jalan Diponegoro, Wonokromo, Surabaya, Senin (20/11/2023).
Disinggung mengenai ada pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Komarudin tak menampik hal tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada enam orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan atas kasus tersebut.
Jumlah tersebut, belum termasuk sopir dan penumpang selamat. Karena kedua elementer saksi tersebut masih menjalani perawatan medis karena luka yang dialaminya.
Apalagi ada temuan soal Early Warning System (EWS) di perlintasan sebidang tersebut, diketahui tidak berfungsi.
Komarudin menambahkan, pihaknya tetap akan menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh dari segala aspek.
Janji Wali Kota Surabaya Pada Anak-anak Korban Kecelakaan Isuzu Elf Vs KA Probowangi di Lumajang |
![]() |
---|
FAKTA Baru Instruksi Google Maps dalam Kecelakaan Maut KA Probowangi Vs Isuzu Elf di Lumajang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sopir Isuzu Elf Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut dengan KA Probowangi |
![]() |
---|
Kadishub Jatim Sebut Pemkab Lumajang Seharusnya Bisa Bangun Palang Pintu Rp 1-2 Miliar |
![]() |
---|
Firasat Buruk Jadi Nyata, Riyono Enggan Ikut Reuni sebelum Tewas Bersama 10 Teman di Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.