Berita Probolinggo Hari Ini

Pemkot Probolinggo Panen Rp 2 Miliar dari Retribusi Parkir Berlangganan, Targetnya Rp 3 Miliar

Pemkot Probolinggo panen retribusi parkir berlangganan selama Januari-September 2023, yakni sudah mencapai 68 persen atau Rp 2.051.625.000.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
JURU PARKIR - Pemkot Probolinggo panen retribusi parkir berlangganan selama Januari-September 2023 hingga Rp 2 miliar. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Pemkot Probolinggo panen retribusi parkir berlangganan selama Januari-September 2023 hingga Rp 2 miliar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir bisa tercapai saat tutup tahun nanti.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto, mengatakan PAD dari retribusi parkir ada dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.

Sejak Januari sampai September 2023, retribusi parkir berlangganan sudah mencapai 68 persen atau Rp 2.051.625.000.

Sementara target retribusi parkir berlangganan pada 2023 adalah Rp 3 miliar.

"Retribusi parkir berlangganan sudah mencapai 68 persen. Kami optimistis mencapai target," katanya, Senin (20/11/2023).

Dia menjelaskan, parkir berlangganan di Kota Probolinggo melekat dengan pembayaran pajak kendaraan.

Sementara, selain dari parkir berlanggaran, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan atau parkir tepi jalan umum.

Berdasar data Januari sampai September 2023, realisasi retribusi parkir non berlangganan mencapai Rp 223.138.000 atau 103,8 persen.

Angka itu melebihi target yang sudah ditentukan, yakni Rp 215 juta.

 

"Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara di Kota Probolinggo," terangnya.

 

Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024.

 

Tarif parkir roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu.

 

"Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi aturan lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan ke kami. Kami akan lakukan pembinanaan," tukasnya. (nen) 

Keterangan foto : Retribusi parkir berlangganan di Kota Probolinggo capai 68 persen. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved