Berita Gresik Hari Ini

Kaum Buruh Tuntut UMK Gresik 2024 Naik Jadi Rp 5,1 Juta per Bulan

#GRESIK - Pada saat pandemi Covid-19 kemarin, kenaikannya hanya Rp 100 ribu, bahkan di awal pandemi Covid-19 naiknya Rp 50 ribu.

Penulis: wahyu.winoto IT | Editor: Yuli A
sugiyono
Kaum buruh kuli panggul di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Gresik tidak pernah merasakan upah setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi’uddin mengusulkan UMK Gresik 2024 naik 15 persen atau Rp 600 ribu dari sebelumnya.

UMK Gresik tahun 2023 sebesar Rp 4.522.030.

Menurutnya, kenaikan itu berdasarkan inflasi dan lain-lain dengan harga barang cukup tinggi. Kenaikan UMK dirasa masuk akal minta kenaikan seperti itu.

"Kita mengalami kenaikan, pengusaha menaikkan barang," ucap Udin sapaan akrabnya.

Pada saat pandemi Covid-19 kemarin, kenaikannya hanya Rp 100 ribu, bahkan di awal pandemi Covid-19 naiknya Rp 50 ribu.

"Hari ini kita dikejutkan dengan kenaikan barang yang cukup tinggi kalau ini tidak dikerar dengan kenaikan UMK daya beli masyarakay akan kurang kembali. Kami sepakat dengan kawan-kawan agar menaikkan 15 persen," ucapnya.

Udin menyampaikan, berapapun kenaikan upah kaum buruh, Dinas Tenaga Kerja Gresik harus turun ke perusahaan-perusahaan melakukan sosialisasi.

Menurutnya, masih ada perusahaan tidak membayar UMK bahkan tidak melakukan penamgguhan.

"KASBI inginkan ketika UMK digedok berapapun naiknya Disnaker ini melakukan sosialisasi memasang abnner di lingkungan pabrik-pabrik tidak membayar UMK pelanggarannya seperti apa, pidananya seperti apa harus disebutkan semua disitu, pengusaha harus patuh dengan peraturan yang ada. Kalau tidak disosialisasikan akan banyak perusahaan-perusahaan yang tidak membayar sesuai aturan itu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Andhy Hendro Wijaya masih belum merespons terkait usulan kenaikan UMK Gresik 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini sedang dilakukan rapat dan sidang pleno pembahasan UMK tahun 2024 oleh Dewan Pengupahan di salah satu hotel yang ada di Kota Batu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved