Berita Sampang Hari Ini
Massa Kepung Kejari Sampang Demi Bela Bendahara Desa Jadi Tersangka Korupsi
Massa dari Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura saat mengepung Kantor Kejaksaan (Kejari) setempat, Rabu (29/11/23).
SURYAMALANG,COM, SAMPANG - Sejumlah warga Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura mengepung Kantor Kejaksaan (Kejari) setempat, Rabu (29/11/23).
Mereka membela Bendahara Desa (Bendes) berinisial S terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BLT dana desa tahun anggaran 2020 dengan kerugian Rp 260 juta.
Sebab, warga menilai kasus tersebut sarat dengan nuansa politik karena sejak awal pelapor adalah tim sukses dari rival politik kepala desa yang menjabat saat ini.
"Kami ke sini karena tidak terima dan merasa prihatin dengan hal ini, kami tidak ingin kepala desa dan pejabat desa kami menjadi korban," kata Mubarok, salah satu dari peserta aksi.
Mubarok menambahkan, inisiatif menggelar aksi bersama warga lainnya setelah mendengar kabar pemanggilan tersebut.
Sehingga langsung berbondong bondong menuju ke Kantor Kejari setempat karena ingin memastikan keadaan pihak yang dipanggil baik baik saja
Apalagi, dirinya menilai kasus yang sedang terjadi penuh kejanggalan, diantaranya yang bertanggung jawab membagikan langsung adalah bank yang ditunjuk pemerintah, namun pihak desa yang seakan bersalah.
"Apalagi setau kami yang membagikan langsung adalah pihak Bank lalu kenapa yang dipanggil pihak desa, harusnya bank punya SOP," tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya ke depan akan terus memantau perkembangan dari kasus tersebut dan berharap Kejari Sampang dapat menangani kasus secara bijaksana, agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Ini hanya sebagian karena masih banyak warga yang tidak mendengar kabar pemanggilan ini, kami akan terus pantau hal ini," tuturnya.
Saat jalannya aksi, massa enggan membubarkan diri sembari berorasi meminta tidak melakukan penahanan terhadap S, bendahara Desa Gunung Rancak.
Namun berselang beberapa lama, Achmad Bahri, penasehat hukum tersangkah berhasil meyakinkan ratusan massa untuk meninggalkan Kejari dengan jaminan S tidak akan ditahan.
“Kami sebagai kuasa hukum tersangka memastikan bahwa S tidak ditahan, jadi kami meminta agar warga pulang dengan tertib,” ucap Mohammad Bahri di tengah aksi.
Ia menyampaikan jika dalam kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian negara karena uang yang dikorupsi sudah dikembalikan pada Kas Negara.
Sementara, Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi, menyampaikan meskipun S sudah jadi tersangka, saat ini penyidik masih belum melakukan penahanan.
Alasannya demi menjaga kondusifitas desa, namun pihaknya berjanji akan melakukan pemeriksaan kembali.
“Kita jaga kondusifitas, karena sejumlah warga mendatangi kantor Kejaksaan setelah mengetahui S jadi tersangka. Jadi kita tunggu nanti pemeriksaan lagi,” pungkasnya.
Luas Pulau Mandangin Berkurang Akibat Abrasi, Warga yang Tinggal di Pinggir Pantai Diselimuti Cemas |
![]() |
---|
Polres Sampang Madura Tangkap Maling Motor di Pasar Omben |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Perempatan Jalan Lingkar Selatan Sampang, Pengendara Honda Supra Tewas di TKP |
![]() |
---|
RSUD Sampang Sampai Dirikan Tenda Darurat, Overload Pasien DBD yang Membludak |
![]() |
---|
Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Harga Minyak Goreng di Sampang Madura Terpantau Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.