Jumat, 1 Mei 2026

Liputan Khusus Malang

Jadi Langganan Banjir di Kabupaten Malang, Ternyata Desa Sitiarjo Dikelilingi Bukit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memetakan 16 kecamatan di Kabupaten Malang rawan banjir.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
BPBD Kabupaten Malang
Banjir menggenang sejumlah dusun di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (7/7/2023) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memetakan 16 kecamatan di Kabupaten Malang rawan banjir.

Beberapa wilayah tersebut dipetakan sesuai peta rawan bencana. Namun, dari pemetaan ini belum tentu terjadi banjir.

"Peta rawan bencana itu berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, seperti banjir bandang tingkat terpaparnya tinggi, kemudian penduduk yang terpapar juga tinggi," kata Sadono Irawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM beberapa waktu lalu.

Sadono menyebutkan ada banjir dengan ancaman tinggi dan rendah. Banjir ini kerap terjadi di Desa Sitiarjo. Topografi wilayah tersebut mendukung terjadinya banjir.

"Sitiarjo itu memang topografi desa mendukung terjadinya banjir besar. Posisi desa itu seperti di dalam mangkok. Desa itu dikelilingi bukit. Selain itu, karena curah hujan tinggi," ungkapnya.

Banjir dengan ancaman tinggi dapat berdampak pada sektor pemukiman maupun korban jiwa. Banjir yang mengakibatkan korban jiwa pernah terjadi di Desa Sitiarjo pada 2013.

"Saat itu satu nenek yang menjadi korban. Dia memang tidak bisa keluar rumah, kemudian rumahnya tersapu banjir. Kebetulan rumahnya di bantaran sungai," bebernya.

Kawasan padat penduduk juga bisa terdampak banjir. Misalnya Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Pakis juga bisa terjadi banjir. Tapi, banjir di kawasan padat penduduk tidak terlalu parah. Biasanya banjir di wilayah perkotaan karena limpasan air sungai karena tersumbat.

Sadono minta masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir selalu aware terhadap lingkungan. Warga bisa melakukan beberapa upaya untuk mencegah banjir, seperti membersihkan saluran air.

"Banyak terjadi banjir itu disebabkan saluran air tersumbat. Biasanya itu terjadi di awal musim hujan," imbuhnya.

Upaya lain yang bisa dilakukan untuk mencegah banjir adalah menormalisasi sungai. Tapi, normalisasi sungai di Kabupaten Malang bukan menjadi wewenang Pemkab Malang.

"Kalau Pemkab Malang menormalisasi sungai, nanti akan jadi permasalahan. Imemang bukan wewenang kami," imbuhnya.

Menurut Sadono, normalisasi sungai harus dilakukan dari hulu ke hilir. Jadi, normalisasi sungai tidak bisa dilakukan secara sporadis.

"Normalisasi juga bukan satu-satunya untuk mencegah banjir. Normalisasi sungai itu harus diiringi dengan tindakan pelestarian lingkungan hidup," terangnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved